logo Kompas.id
EkonomiKSP Sarankan Kebijakan DMO...
Iklan

KSP Sarankan Kebijakan DMO Berbasis Produksi, Bukan Ekspor

Kebijakan DMO diusulkan diubah berbasis produksi. Pemerintah juga berkomitmen membayar utang rafaksi minyak goreng.

Oleh
HENDRIYO WIDI, BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Minyak goreng kemasan rakyat yang dipamerkan serta dijual dalam diluncurkan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Minyak yang juga bagian dari pemenuhan kebutuhan dalam negeri (<i>domestic market oblgation</i>/DMO) sawit itu dijual seharga Rp 14.000 per liter. Sudah ada dua perusahaan yang mendukung program itu.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Minyak goreng kemasan rakyat yang dipamerkan serta dijual dalam diluncurkan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Minyak yang juga bagian dari pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market oblgation/DMO) sawit itu dijual seharga Rp 14.000 per liter. Sudah ada dua perusahaan yang mendukung program itu.

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden meminta pemerintah mempertimbangkan perubahan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik atau DMO minyak goreng. Salah satu opsinya, mengubah kebijakan DMO dari berbasis ekspor ke produksi.

Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Senin (25/3/2024), mengatakan, kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan merek Minyakita terjadi akibat realisasi domestic market obligation (DMO) rendah. Realisasi DMO rendah lantaran pasar ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunan lesu.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000