logo Kompas.id
HukumPemerintah Buka Peluang bagi...
Iklan

Pemerintah Buka Peluang bagi WNI Non-FTF Pulang

Pemerintah Indonesia memastikan tak akan memulangkan teroris lintas batas (”foreign terrorist fighter”/FTF) WNI eks NIIS. Namun, bagi WNI non-FTF dipersilakan asalkan melapor ke KBRI setempat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SgLbW1JCsww8AvvANDI96NS242g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F6e1f373e-e8b8-4725-8e63-6e99073d08d0_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siro menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Pada silaturahmi itu, Menteri Retno Marsudi meminta masukan ke PBNU terkait dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan isu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks NIIS dari Suriah ke Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan teroris lintas batas (foreign terrorist fighter/FTF) eks Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Namun, bagi warga negara Indonesia non-FTF yang memang ingin pulang diharapkan terlebih dulu melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (12/2/2020), di Jakarta, menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan pendampingan hukum ataupun proses hukum internasional lainnya terhadap teroris lintas batas (FTF).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000