Washington juga menetapkan perwakilan media China berstatus seperti perwakilan pemerintah asing. Penetapan itu membuat Washington berwenang mengawasi lebih ketat total 19 perwakilan media China di AS.
Oleh
kris mada
·2 menit baca
WASHINGTON, SABTU — Baku tekan jurnalis antara Amerika Serikat dan China berlanjut. Mulai Senin, 11 Mei 2020, AS hanya memberikan visa maksimal tiga bulan bagi jurnalis China.
Aturan baru itu diumumkan pada Jumat (8/5/2020) sore waktu Washington atau Sabtu dini hari WIB. Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS menyatakan, salah satu pertimbangan aturan baru itu adalah kebijakan China yang menekan kebebasan pers. DHS juga menyebut upaya itu bagian dari menjaga keamanan AS.
Dalam aturan baru, DHS berhak meninjau ulang visa singkat bagi jurnalis China kapan pun dinilai perlu. Kebijakan juga akan membuat jumlah total jurnalis bagi media China di AS berkurang.
AS menetapkan kebijakan visa beragam untuk jurnalis dari sejumlah negara. Jurnalis dari Asia Tenggara bisa mendapatkan visa 3 bulan hingga 12 bulan dari AS. Ada pula jurnalis dari negara lain yang mendapat visa untuk lima tahun sekaligus.
Sebelum kebijakan pembatasan visa itu, Washington telah mengumumkan jumlah pekerja pada perwakilan media China di AS dibatasi maksimal 100 orang. Kebijakan itu terutama berlaku bagi media-media yang dinilai menyokong Pemerintah China, seperti Xinhua, CGTN, dan CCTV.
Washington juga menetapkan perwakilan media China berstatus seperti perwakilan pemerintah asing. Penetapan itu membuat Washington berwenang mengawasi lebih ketat total 19 perwakilan media China di AS.
Kementerian Luar Negeri China menyebut kebijakan AS itu sebagai bentuk nyata penindasan kebebasan pers.
Selepas AS mengumumkan status perwakilan media China, Beijing membalas dengan mencabut pengesahan bagi sejumlah wartawan yang bekerja untuk media AS di China. Sebagian jurnalis itu diminta meninggalkan China dalam waktu kurang dari dua pekan sejak pencabutan pengesahan. Di seluruh China, terdapat total 29 perwakilan media AS.
Kelompok Koresponden Asing China (FCCC) mencatat, pengusiran terjadi setelah sejumlah media AS membuat laporan soal wabah Covid-19 di China. Beijing menuding The Wall Street Journal, salah satu media AS, menyebarkan rasisme lewat artikel ”The Real Sick Man of Asia” yang diterbitkan pada 3 Februari 2020. (REUTERS)