Pemerintah mengimbau agar masyarakat yang ingin mengungkapkan aspirasi terkait peristiwa di Perancis perlu tetap menjaga ketertiban dan dilakukan sesuai koridor hukum. Tak boleh ada aksi anarkistis terkait hal tersebut.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo atas nama bangsa Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron. Pada saat yang sama, pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin mengekspresikan aspirasinya untuk tertib dan tidak melanggar hukum.
Presiden menggelar pertemuan dengan sejumlah pemimpin agama di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mendampingi Presiden dalam kesempatan itu.
”Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa,” ujar Presiden Jokowi.
Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. (Presiden Jokowi)
Presiden pun prihatin dengan pernyataan Presiden Macron yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam di dunia dan bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia. Padahal, saat ini dunia perlu bersatu menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam elaborasinya, Presiden menyatakan, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama, sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Selain itu, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar.
”Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Terakhir, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik,” kata Presiden.
Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. (Presiden Jokowi)
Dalam sesi keterangan pers berikutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, didampingi Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga situasi politik dan keamanan domestik.
”Kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat, terkait apa yang dinyatakan oleh Presiden Perancis itu, supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media yang tersedia,” kata Mahfud.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, Mahfud mempersilakan dengan catatan harus dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Tidak boleh ada yang dirusak ataupun diperlakukan secara anarkistis. Tidak ada satu institusi atau orang di Indonesia yang harus dianggap ikut bertanggung -jawab dengan pernyataan Presiden Macron.
”Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apa orang, yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” kata Mahfud.
Pada 29 Oktober, dua warga masing-masing berusia 60 tahun dan 44 tahun serta seorang pria berusia 50 tahun dibunuh di dalam Basilika Notre Dame di Nice, Perancis. Mengutip The Guardian, pembunuh yang disebut media-media Perancis bernama Brahim Aouissaoui (21), masuk secara ilegal ke Perancis, berasal dari Tunisia.
Peristiwa ini terjadi 13 hari setelah pembunuhan terhadap Samuel Paty, guru SMA berumur 47 tahun di Paris.
Dalam keterangan persnya, Presiden Macron menyatakan bahwa insiden pembunuhan tersebut adalah serangan tipikal teroris Islam. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak.