logo Kompas.id
KesehatanSatu Kendali Atasi Pandemi
Iklan

Satu Kendali Atasi Pandemi

Setelah Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, dunia bergerak memerangi penyebarannya. Satu kendali di Tanah Air dibutuhkan untuk mengatasinya.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l3ChV5mlpkGLblIS7POJQOwoyMs=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPenyemprotan-Disinfektan-di-Stasiun-Gambir_88088736_1584034536.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (12/3/2020). BNPB melakukan langkah ini atas perintah Presiden Joko Widodo untuk mencegah penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penularan Covid-19 sebagai pandemi. Hal itu menegaskan bahwa penanggulangan penyakit ini harus dilakukan bersama-sama secara menyeluruh, tetapi dengan satu kendali yang tegas.

WHO, Kamis (12/3/2020) pukul 16.53 WIB, mencatat, terdapat 125.964 kasus Covid-19 di 115 negara dengan 4.634 kematian. ”Kami membuat penilaian, Covid-19 bisa dikategorikan sebagai pandemi,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Terkait hal itu, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, di Jakarta, menilai, pemerintah mesti lebih serius menghadapi Covid-19. Koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu dibenahi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000