logo Kompas.id
KesehatanRelaksasi PSBB di Kota Tegal...
Iklan

Relaksasi PSBB di Kota Tegal Dievaluasi Setiap Hari

Pemkot Tegal berencana merelaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar mulai Jumat (15/5/2020). Hal itu dilakukan untuk memulihkan kondisi perekonomian Kota Tegal. Evaluasi akan dilakukan setiap hari.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NS-7ME_uj0UDCUZwiIl6D-WWR2Y=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC00221_1589461917.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Pengendara melintas di sekitar Alun-alun Kota Tegal, Jateng, Kamis (14/5/2020). Mulai Jumat (15/5/2020), Pemerintah Kota Tegal akan merelaksasi sejumlah aturan pembatasan sosial berskala besar.

TEGAL, KOMPAS — Sehari jelang relaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mengecek kesiapan sarana penunjang protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah pusat perbelanjaan. Evaluasi relaksasi aturan PSBB akan dilakukan setiap hari untuk menguji efektivitas kebijakan tersebut.

Setelah berhasil menekan laju penambahan jumlah pasien coronavirus disease 2019 atau Covid-19 dan mengubah status daerahnya dari zona merah ke zona hijau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berencana melonggarkan sejumlah aturan dalam PSBB.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000