DENPASAR, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Bali membutuhkan 86.688 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk menjalankan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. KPU Bali berharap mahasiswa ikut aktif terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam sosialisasi pembentukan badan penyelenggara ad hoc di Denpasar, Selasa (22/1/2019), Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, pihaknya membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
“Proses perekrutannya tetap dari PPK (panitia pemilihan kecamatan). Kami menyosialisasikan (rencana perekrutan) ini sejak awal agar tidak mengalami hambatan kekurangan anggota KPPS di kemudian hari,” kata Lidartawan.
Forum sosialisasi di KPU Bali itu diikuti perwakilan universitas dan perguruan tinggi di Bali, antara lain Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Warmadewa, Universitas Hindu Indonesia, Institut Seni Indonesia Denpasar, Politeknik Negeri Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bali, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Tabanan. Acara itu juga dihadiri jajaran KPU kabupaten dan kota di Bali.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bali Gede John Darmawan menerangkan, pengumuman pendaftaran anggota KPPS dijadwalkan mulai 28 Februari 2019. KPPS bertugas selama 30 hari, mulai 10 April sampai 9 Mei 2019. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan tujuh orang anggota KPPS sehingga akan dibutuhkan 86.688 anggota KPPS. Adapun jumlah seluruh TPS di Bali untuk Pemilu 2019 sebanyak 12.384 TPS.
“Setiap TPS juga akan melibatkan dua anggota linmas (perlindungan masyarakat),” kata Darmawan.
Lidartawan menambahkan, KPU Bali mengundang pimpinan perguruan tinggi di Bali untuk menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk mengajak kalangan kampus agar berpartisipasi langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Ini juga bagian pembelajaran proses demokrasi bagi masyarakat melalui peranan mahasiswa,” ujar Lidartawan.
Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Warmadewa Denpasar I Wayan Wesna Astara mengatakan, pelibatan mahasiswa dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 merupakan upaya memberikan pemahaman proses kepemiluan kepada mahasiswa. Pihak Universitas Warmadewa, menurut Astara, menyambut positif ajakan KPU. Astara menambahkan sosialisasi KPU tentang rencana perekrutan KPPS itu akan disampaikan ke pihak rektor agar dibahas.
Ketua Badan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi IKIP PGRI Bali I Wayan Suanda juga mengatakan, agar KPU menemui rektor dan membuat nota kesepahaman antarlembaga terkait pelibatan mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. “KPU juga perlu menyosialisasikan kegiatan kepemiluan kepada mahasiswa yang kebanyakan merupakan pemilih pemula,” kata Suanda.
Lidartawan menyatakan KPU memiliki program sosialisasi ke kampus melalui “KPU Goes to Campuss”. Lidartawan menambahkan, KPU mengajak kalangan kampus dan perguruan tinggi sebagai langkah terobosan dalam penyelenggaraan pemilu. “Kebutuhan KPPS itu ada di kabupaten dan kota. Kami di KPU Bali bersama KPU kabupaten dan kota saat ini sedang memetakan kondisi agar kami tidak terkendala mencari anggota KPPS,” ujar Lidartawan.