Sistem Penyimpanan dan Promosi Cabai Olahan Stabilisasi Harga
›
Sistem Penyimpanan dan Promosi...
Iklan
Sistem Penyimpanan dan Promosi Cabai Olahan Stabilisasi Harga
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pergerakan harga cabai selama tujuh bulan terakhir di tingkat petani maupun konsumen sangat fluktuatif, kadang melonjak tinggi, kadang sangat anjlok. Diperlukan sistem penyimpanan dan promosi konsumsi cabai olahan agar harga cabai relatif stabil.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Jumat (19/7/2019), mendata, rata-rata harga cabai merah nasional di tingkat konsumen sebesar Rp 59.200 per kilogram (kg). "Harga cabai memang sudah mahal dari pengepulnya. Tingginya harga cabai menunjukkan stok yang ada tidak mampu memenuhi permintaan," tutur Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri saat dihubungi, Jumat.
Pada hari ini, PIHPS mencatat, harga cabai merah tertinggi berada di Kepulauan Riau (Rp 85.750 per kg), Aceh (Rp 78.850 per kg), Riau (Rp 70.950 per kg), Kepulauan Bangka Belitung (Rp 75.350 per kg), DKI Jakarta (Rp 75.000 per kg), Banten (Rp 71.950 per kg), dan Kalimantan Tengah (Rp 73.450 per kg). Harga terendah berada di Sulawesi Utara, yakni sebesar Rp 30.000 per kg.
Berdasarkan rekam data PIHPS dari awal Januari hingga 19 Juli 2019, rata-rata harga nasional terendah cabai merah di tingkat konsumen mencapai Rp 26.950 per kg pada akhir Februari. Sementara, harga tertingginya mencapai Rp 63.500 per kg pada awal Juni.
Menurut Mansuri, pergerakan harga itu menandakan, komoditas cabai segar membutuhkan sistem penyimpanan atau pergudangan yang mampu menyerap optimal saat panen raya. Imbasnya, pengepul dan pedagang tetap dapat memperoleh stok cabai di luar masa panen.
Sistem penyimpanan dan pergudangan tersebut juga dapat memberikan perlindungan pada harga cabai di tingkat petani. Berdasarkan data Asosiasi Champion Cabai Indonesia, rata-rata harga cabai di tingkat petani pada Februari mencapai Rp 8.000 per kg dengan nilai terendah sebesar Rp 2.500 - Rp 3.000 per kg. Padahal, ongkos produksinya sebesar Rp 15.000 per kg.
Sistem penyimpanan dan pergudangan dapat memberikan perlindungan pada harga cabai di tingkat petani.
Dari sisi konsumsi, Mansuri berharap, promosi pemanfaatan cabai kering atau cabai olahan di tingkat konsumen semakin digencarkan. Saat ini, preferensi konsumen masih cenderung membeli cabai segar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, andil cabai merah terhadap inflasi pangan sepanjang Maret-Juni 2019 cenderung meningkat, yakni sebesar 0,01 persen (Maret), 0,07 persen (April), 0,1 persen (Mei), dan 0,2 persen (Juni). Padahal, pada Februari 2019, cabai merah berkontribusi pada deflasi pangan dengan andil sebesar 0,06 persen.
Kementerian Perdagangan menilai, pergerakan harga cabai menggambarkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan. "Kami masih mempelajari ketersediaan pasokan cabai merah secara nasional yang ada saat ini. Jika dimungkinkan, operasi pasar menjadi opsi," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti.
Pada April lalu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pernah mewacanakan memanfaatkan gudang Perum Bulog yang menggunakan sistem controlled atmosphere storage (CAS) atau penyimpanan dengan pengendalian atmosfer. Gudang CAS tersebut saat ini dimanfaatkan untuk menyimpang bawang merah hingga enam bulan. Kapasitas terpasang totalnya mencapai 272.000 ton.