Pendaki dilarang naik ke Gunung Slamet di Jawa Tengah setelah gunung tersebut naik status menjadi Waspada, Jumat (9/8/2019) pukul 09.00
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO, KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Para pendaki yang hendak ke Gunung Slamet melalui jalur pendakian di Pos Gunung Malang dan Pos Bambangan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dilarang naik. Status Gunung Slamet ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada karena aktivitas vulkaniknya meningkat.
”Kami baru terima rilis (peningkatan status) itu terhitung mulai pukul 09.00. Setelah koordinasi dengan pimpinan, jalur pendakian ditutup. Sebagai antisipasi di lapangan karena sejak kemarin sudah ada yang mendaki, saya kabarkan kepada tim di basecamp agar menahan pendaki supaya tidak naik,” kata Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Sugito, Jumat (9/8/2019), saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Sugito mengatakan, berdasarkan data, terdapat 40 pendaki yang pada Kamis (8/8/2019) pagi naik melalui Pos Bambangan dan dua pendaki melalui Pos Gunung Malang. Untuk itu, semuanya sudah dikontak agar segera turun. ”Setiap pendaki di sistem registrasi ada nomor telepon. Saya sudah minta untuk dikabari agar segera turun,” kata Sugito.
Sugito menyampaikan, para pendaki yang berangkat pada Kamis pagi seharusnya sudah mulai turun. ”Pada sistem pendakian kami, maksimal pendaki ada di puncak itu pukul 10.00. Sekarang (pukul 11.30) seharusnya sudah turun. Jika lebih dari pukul 10.00 memang bau belerangnya juga menyengat dan jika terlalu lama di atas tidak kuat karena terlalu dingin. Kami terus koordinasi dengan lapangan,” tuturnya.
Kepala UPT Lokawisata Baturraden Mey Dwi Koranto mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi resmi terkait status Gunung Slamet. Oleh karena itu, Lokawisata Baturraden masih dibuka hingga siang ini.
”Jarak lokawisata Baturraden dengan puncak gunung berkisar 5 sampai 7 kilometer. Itu larinya arah angin ke Pemalang biasanya,” kata Mey yang masih akan berkoordinasi untuk memastikan keamanan wisata di wilayah Baturraden.
Petugas pengamat di Pos Pengamatan Gunung Api Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Sukedi, membenarkan dinaikkannya status gunung tertinggi kedua di Pulau Jawa tersebut. Hal itu ditandai dengan adanya peningkatan aktivitas seismik Gunung Slamet. Gunung Slamet dinaikkan statusnya pada Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 09.00.
”Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas seismik atau kegempaan. Selain itu juga ada kenaikan suhu air,” kata Sukedi saat dihubungi Jumat siang.
Kenaikan aktivitas paling dominan terjadi dari sisi seismiknya. Gempa-gempa embusan muncul diikuti gempa tremor. Amplitudo rata-ratanya berkisar 0,5 sampai 1. Sebelum dinaikkan statusnya, Gunung Slamet sudah mengalami peningkatan aktivitas kegempaan berupa gempa embusan yang kemudian disertai gempa tremor. Peningkatan tersebut terjadi sejak 26 Juli 2019.
Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas seismik atau kegempaan. Selain itu, ada juga kenaikan suhu air.
”Bulan Juni, aktivitas gempa tremor yang terekam 200 kali selama 24 jam. Sejak 26 Juli ada kenaikan menjadi 900 sampai 1.000 kali,” kata petugas pengamat di Pos Pengamatan Gunung Api Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Nur Kholis, saat dihubungi pada 5 Agustus 2019.
Gunung Slamet terakhir kali mengalami kenaikan aktivitas vulkanik pada 2014. Gunung berketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut itu sempat dinaikkan statusnya menjadi Siaga (level III) pada 12 Agustus 2014 sebelum kemudian diturunkan ke Waspada (level II) pada 5 Januari 2015 dan diturunkan lagi ke Normal (level I) pada 8 September 2015.