logo Kompas.id
KPK Diharapkan Lanjutkan...
Iklan

KPK Diharapkan Lanjutkan Pengusutan Korupsi di Kota Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melanjutkan pengusutan kasus korupsi di Pemerintah Kota Malang. Alasannya, masih banyak perkara yang belum disentuh, salah satunya pengumpulan dana Rp 1,7 miliar dari satuan kerja perangkat daerah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3J-p7ZErbCVYM12kOYvQpKamJco=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20180320antara-malang3.jpg
ANTARA/Puspa Perwitasari

Mantan Sekda Pemkot Malang Cipto Wiyono keluar dari ruangan seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/2).

SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melanjutkan pengusutan kasus korupsi di Pemerintah Kota Malang. Alasannya, masih banyak perkara yang belum disentuh, salah satunya pengumpulan dana Rp 1,7 miliar dari satuan kerja perangkat daerah.

”Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan sumber dana yang dikumpulkan itu dari mana,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa (13/8/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000