Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai membuat marka jalur sepeda fase dua, yaitu sepanjang Jalan Fatmawati-Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai membuat marka jalur sepeda fase dua, yaitu sepanjang Jalan Fatmawati-Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman. Panjang lintasan jalur sepeda itu sekitar 23 kilometer.
Marka jalan mulai dikerjakan pada Rabu (9/10/2019) malam hingga pagi hari. Sudinhub Jaksel mengerjakan marka sepeda dari Jalan Fatmawati Raya hingga Bundaran Senayan. Adapun marka dari Bundaran Senayan hingga Jalan MH Thamrin dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala Sudinhub Jaksel Christianto, Kamis (10/10/2019), menuturkan, setelah pekerjaan marka selesai, uji coba jalur sepeda fase dua akan dimulai pada Sabtu (12/10/2019). Uji coba akan dilakukan pejabat Pemkot Jakarta Selatan sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Regulasi tersebut di antaranya mengatur bahwa untuk pengemudi kendaraan bermotor wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan pesepeda.
”Tujuan dari pembuatan jalur khusus sepeda sebagai upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi. Selain untuk memotivasi warga beraktivitas menggunakan sepeda, kendaraan roda dua tanpa bahan bakar ini pun diharapkan bisa mengurangi polusi udara di Jakarta,” ujar Christianto.
Selama proses sosialisasi, petugas Dishub akan berpatroli menggunakan sepeda selama tiga jam di sepanjang jalur sepeda. Apabila ada pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda, akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.
”Di jalan ada rambu yang dipasang menggunakan tiang, misalnya khusus jalur sepeda, di luar sepeda dilarang masuk. Marka itu di atas jalan di aspal. Kalau melanggar garis tidak terputus atau lajur khusus yang ditulis di aspal, dapat ditilang,” kata Christianto.