logo Kompas.id
Pengetatan Syarat Pencalonan...
Iklan

Pengetatan Syarat Pencalonan Eks Napi Bisa Lewat Aturan Teknis

Aturan teknis bisa didesain mengetatkan pencalonan eks narapidana di pilkada. KPU perlu mendetailkan tata cara pengumuman status eks napi yang maju di pilkada.

Oleh
Rini Kustiasih dan Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9zUG6ex0eKg-WZ8XKOLr55NEOWk=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ffe1a8e6d-0a56-4928-899f-74ec3b9c3feb_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rancangan peraturan KPU tersebut terkait pencalonan peserta pemilihan kepala daerah dan pembentukan tata kerja PPK, PPS dan KPPS. KOMPAS/RADITYA HELABUMI02-10-2019

JAKARTA, KOMPAS - Selain menanti putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan pengaturan jeda pencalonan 10 tahun bagi eks narapidana, pengetatan syarat pencalonan bagi eks napi yang mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah juga bisa dilakukan melalui aturan teknis. Hal ini bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum dengan menjabarkan secara detail ketentuan bagi eks napi untuk mengumumkan statusnya secara terbuka ke publik.

Permohonan pengaturan jeda pencalonan itu termaktub dalam permohonan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Uji materi diajukan terhadap Pasal 7 Ayat 2 Huruf g UU Pilkada.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000