Dua Pejabat DKI Mundur di Tengah Pembahasan Anggaran
Di tengah pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020, dua pejabat DKI Jakarta mengundurkan diri.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020, dua pejabat DKI Jakarta mengundurkan diri.
Keduanya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (1/11/2019), menjelaskan, meski terkejut dengan permohonan Mahendra, ia menerima permohonan pengunduran diri Mahendra.
”Ini adalah sikap yang perlu dihormati, perlu dihargai. Ketika memilih untuk memberikan kesempatan kepada yang lain, ketika memikirkan organisasi di atas kepentingan dirinya,” kata Anies sebelum konferensi pers tentang UMP DKI 2020.
Anies lantas memberi kesempatan kepada Mahendra untuk berbicara kepada awak media yang berkumpul di balairung Balai Kota DKI.
”Seperti kondisi hari ini yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat ditingkatkan,” jelas Mahendra yang dilantik Anies sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta per 9 Januari 2019.
Anies lantas menjelaskan, pengunduran diri itu dilakukan Mahendra per Jumat (1/11/2019). Surat pengunduran diri itu diserahkan Mahendra kepadanya pada Kamis (31/10/2019).
Padahal, pada Rabu (30/10/2019), Mahendra masih menggelar konferensi pers untuk menjelaskan tentang keganjilan anggaran pengadaan lem aica-aibon, pulpen, dan dana influencer Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
”Selanjutnya Pak Mahendra akan akan kembali menjadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya,” jelas Anies.
Baca juga : Perencanaan Anggaran DKI Buruk
Selanjutnya, kata Anies, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda akan dipegang Suharti, Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman. Menurut Anies, Suharti berpengalaman dalam bidang perencanaan. Suharti disebut Anies secara kepegawaian berasal dari Bappenas, lalu menjadi kepala perencanaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sekarang menjadi deputi.
”Posisi kepala bappeda akan diumumkan untuk segera ada seleksi terbuka yang melibatkan semua ASN, terbuka, tidak hanya terbatas DKI, tetapi juga ASN dari mana-mana,” katanya.
Staf TMII
Satu pejabat lain yang mundur adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.
Menurut Anies, Edy belum pernah menemui dirinya terkait rencana pengunduran diri ini. ”Beliau (Edy) belum pernah ketemu saya, belum menyampaikan. Beliau hanya menyerahkan surat pengunduran diri, tetapi belum bertemu dan belum ada informasi lebih jauh,” kata Anies.
Ia mengatakan bahwa ibunda Edy saat ini sedang sakit dan Edy tidak berada di Jakarta karena mengunjungi ibunya yang sedang sakit.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir, Edy mengundurkan diri per 31 Oktober 2019. Edy mundur atas permintaan sendiri dan akan kembali sebagai staf di anjungan TMII.
Edy adalah lulusan IPDN dan Universitas Padjajaran. Dalam laman resmi Kementerian PAN -RB disebutkan, saat menjabat camat Kepulauan Seribu Utara (2008-2011) Edy yang kelahiran 1976 itu menjadi camat berprestasi pertama, Anugerah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Karya Praja Utama Nugraha tahun 2010.
Baca juga : Ketertutupan Informasi Berpotensi Munculkan Penyimpangan Anggaran
Baca juga : Pembahasan Anggaran dalam Bayang-bayang Waktu dan Defisit
Saat menjabat sebagai Kabid Informatika dan Pengendalian BPBD DKI Jakarta (2011-2014), Edy bekerja sama dengan World Bank dan AIFDR membuat Peta Banjir Jakarta dan meraih Gold Medal pada Kompetisi Tahunan di Washington DC 2013.
Sejak dilantik sebagai pejabat eselon II termuda di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta sejak 2015, ia membangun mal pelayanan publik yang pertama di Indonesia, inovasi SIUP TDP Online, AJIB (Antar Jemput Izin
Bermotor), IMB 3.0, JakEvo, dan Jakarta Investment Centre. PTSP DKI
mendapatkan berbagai penghargaan dari lembaga bergengsi.
Pada 25 Februari 2019, Edy menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Masih menurut Chaidir, dengan turun jabatan sebagai staf, Edy kehilangan masa pensiun dua tahun dari seharusnya 60 tahun menjadi 58 tahun. Ia juga kehilangan tunjangan jabatan dari Rp 50 juta sebagai kepala dinas menjadi Rp 15 juta atau Rp 18 juta sebagai staf.
Tak terpengaruh
Dengan pengunduran diri Kepala Bappeda, Anies memastikan pembahasan anggaran tidak terganggu. ”Selama ini juga Ibu Suharti sudah mendampingi Bappeda. Jadi, selama beliau di sini satu bulan lebih, itu salah satu tugas beliau adalah bekerja bersama Bappeda. Jadi, ini tandemnya akan langsung, bisa langsung jalan karena beliau mengikuti semua prosesnya,” kata Anies.
Secara terpisah, William Aditya Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjelaskan, PSI tidak mau menyalahkan ASN karena pada dasarnya ASN siap transparan karena mereka sudah terbiasa dikritik, dikuliti.
Dengan pengunduran diri Kepala Bappeda, PSI berharap tidak berpengaruh terhadap pembahasan anggaran DKI. ”Kita punya waktu pembahasan sangat mepet hingga 30 November. Saya harap tidak ada perubahan yang signifikan,” kata William.