Sindikat Antarprovinsi Curi 86 Sepeda Motor dan Palsukan 12 STNK
›
Sindikat Antarprovinsi Curi 86...
Iklan
Sindikat Antarprovinsi Curi 86 Sepeda Motor dan Palsukan 12 STNK
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, dalam sebulan terakhir meringkus 24 tersangka yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor antarprovinsi. Pelaku tidak hanya mencuri 86 sepeda motor, tetapi juga memalsukan dokumen serta nomor rangka dan mesin kendaraan.
Dari 86 sepeda motor tersebut, sebanyak 49 unit diamankan dari wilayah Jabar dan DKI Jakarta, sedangkan 37 unit disita dari daerah Kalimantan Barat. Kendaraan dengan mesin 110 cc hingga 250 cc itu merupakan hasil curian dari Indramayu, Subang, Sumedang, Purwakarta, Bekasi, dan Jakarta Utara.
”Ini pencurian modus lama. Pelaku menggunakan kunci T dan merampas sepeda motor korban. Penangkapan 24 tersangka dengan 86 barang bukti ini prestasi luar biasa dari Polres Indramayu. Saya apresiasi,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi saat merilis kasus tersebut di Markas Polres Indramayu, Senin (18/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Rudy secara simbolis menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada 12 korban. Mereka juga mendapatkan helm gratis. ”Siapa pun pemilik kendaraan yang ada di sini, silakan diambil dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ucapnya.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Suseno Adi Wibowo menambahkan, pengungkapan sindikat pencurian sepeda motor antarprovinsi itu bermula ketika polisi menangkap YD (40), warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Sebanyak lima sepeda motor disita dari YD.
”Pelaku merupakan penadah yang mengubah nomor mesin dan kendaraan,” ujarnya. Kendaraan tersebut didapatkan dari pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Dari tersangka YD, polisi menemukan bukti pengiriman 21 sepeda motor via kapal laut ke Pontianak, Kalimantan Barat, melalui Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Polisi pun melanjutkan penyelidikan ke Pontianak, Sanggau, dan Sintang.
”Kami lalu menangkap penadah utama berinisial RHM (50) di Pelabuhan Pontianak,” lanjutnya. Dari tangan pedagang Pontianak itu, polisi menyita 31 sepeda motor, tanda terima barang, dan bukti transfer pengirimannya.
Biaya pengiriman sepeda motor bermesin kecil dipatok Rp 500.000 per unit. Sementara biaya untuk sepeda motor dengan 250 cc ke atas Rp 750.000-Rp 2 juta per unit.
Setelah dicek, kendaraan yang memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) itu ternyata palsu, seperti nomor seri hologram yang tidak terdaftar di Korlantas. Pelakunya ialah SKR (42), warga Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. ”Kami menemukan 12 STNK palsu. Biaya pembuatannya Rp 1,6 juta,” ucapnya.
Kami menemukan 12 STNK palsu. Biaya pembuatannya Rp 1,6 juta.
Setelah menyelidiki dari pelaku pencurian hingga penadah, polisi menangkap 24 tersangka, sebagian mendapatkan timah panas di kakinya. Tiga orang merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan, 8 pencuri sepeda motor, dan 13 tersangka pertolongan jahat atau penadah.
Hampir seluruhnya merupakan warga Indramayu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti golok, parang, obeng, kunci T, dan telepon pintar. Polisi masih memburu tiga tersangka berinisial DRN, BN, dan AS.
Suseno mengatakan, motor hasil curian itu dibeli oleh penadah. Setelah nomor rangka dan mesin diubah serta STNK dipalsukan, hasil curian itu dikirim ke Kalimantan Barat dengan harga jual yang meningkat dua hingga tiga kali lipat.
Dia mencontohkan, sepeda motor automatic hasil curian dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta. Dengan pemalsuan nomor mesin dan STNK, harganya meningkat hingga Rp 5 juta. ”Kalau dijual ke Kalimantan, bisa mencapai Rp 10 juta,” ucapnya.
Para tersangka dapat dikenai Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 481 KUHP, serta Pasal 480 KUHP. Adapun ancaman hukumannya masing-masing maksimal penjara 9 tahun, 7 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
Junenti (45), warga Desa Cikedung, Indramayu, mengapresiasi kinerja polisi yang telah menangkap pelaku pencurian sepeda motornya. ”Saya dibegal di Terisi sekitar pukul 18.30, bulan lalu. Saya ditendang dan dipukul dengan helm sehingga terjatuh. Motor saya lalu diambil. Di sana memang sering kejadian pembegalan. Semoga tidak ada lagi,” tuturnya.