Setelah Ambon, Konferensi Musik Indonesia Bakal Digelar di Bandung
›
Setelah Ambon, Konferensi...
Iklan
Setelah Ambon, Konferensi Musik Indonesia Bakal Digelar di Bandung
Konferensi Musik Indonesia kedua di Bandung, Sabtu (23/11/2019), akan mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan penikmat musik. Persoalan-persoalan di industri musik akan dibahas dan dicari bersama solusinya.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Konferensi Musik Indonesia kedua akan digelar di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 23 November 2019. Sama seperti konferensi yang pertama, persoalan-persoalan di industri musik akan dibahas dan dicari solusinya demi lahirnya tata kelola industri musik yang adil dan berkelanjutan.
Konferensi serupa pertama kali diselenggarakan di Ambon, Maluku, pada 2018. Sejumlah pelaku industri musik dipertemukan pada konferensi itu untuk mengidentifikasi tantangan di industri tersebut. Salah satunya tantangan seputar mekanisme pengumpulan royalti.
”Musik berjasa besar karena menemani kita dalam beragam momen. Sayangnya, belum semua penggiat musik di Indonesia mendapat perlakuan adil dan bisa berkarya secara berkelanjutan,” kata penggagas Kami Musik Indonesia (Kami), Glenn Fredly, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Salah satunya, menurut Glenn, kontrak kerja antara penggiat musik dan label, musisi, pihak manajemen musisi, serta pengorbit musik belum berdasarkan pada relasi kuasa yang imbang. Hal ini rentan merugikan pihak yang posisinya lemah.
Tantangan lain yang dihadapi, diskriminasi jender yang berimbas pada pemberian honor yang tidak adil. Selain itu, pelecehan seksual yang kerap terjadi di industri musik.
Perkembangan industri musik pun dinilai belum merata. Patokan keberhasilan musisi Tanah Air masih berpusat di Jakarta. Padahal, setiap daerah memiliki potensi khas.
”Hal ini terkendala oleh ekosistem musik lokal yang belum memadai di daerah. Itu karena tidak ada label, promotor, distributor, dan aktor pendukung lain,” kata anggota Koalisi Seni Maka sekaligus pendiri Amity Asia Agency, Nadia Yustina.
Untuk mencari solusi dari persoalan-persoalan yang ada, para pemangku kepentingan dan pelaku industri musik perlu berembuk.
Pertemuan ini akan diakomodasi dalam Konferensi Musik Indonesia kedua di Bandung yang di dalamnya akan digelar tiga sesi diskusi. Ketiganya, ”Pekerja Musik Berserikat”, ”Panen Royalti dan Peran Undang-Undang Ekonomi Kreatif”, serta ”Membangun Kota Musik”.
Konferensi ini akan mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan penikmat musik. Ini merupakan upaya agar penggiat musik bisa berkreasi dan menghasilkan karya-karya terbaik. Konferensi Musik Indonesia diselenggarakan oleh Kami bersama Yayasan Rumah Beta, Koalisi Seni, dan Dyandra Promosindo.
”Kami harap konferensi ini bisa menghasilkan momentum yang membuat industri musik semakin adil dan berkelanjutan,” kata Project Manager Kami Dyandra Promosindo Judhi M Basoeki.