logo Kompas.id
Anggarannya buat Kesatuan...
Iklan

Anggarannya buat Kesatuan Masyarakat, tapi Malah Beli Kulkas dan Mobil

Kementerian Dalam Negeri menemukan kesalahan penganggaran saat mengevaluasi sejumlah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kesalahan yang kerap dijumpai adalah penganggaran yang tak sesuai dengan alokasinya.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7mWI_2eD6D-stlw85kXqPPJqVgo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-30-at-00.01.00_1575047383.jpeg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Arsan Latif saat ditemui di kantornya, Jumat (29/11/2019)

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri menemukan kesalahan teknis penganggaran saat mengevaluasi sejumlah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD. Kesalahan yang kerap dijumpai adalah penganggaran yang tak sesuai dengan alokasinya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, kesalahan penganggaran ini disebabkan daerah masih menggunakan paradigma lama dalam menyusun rancangan keuangan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Arsan Latif, Senin (2/2/2019), menyatakan, semua daerah yang sudah selesai dievaluasi rata-rata sudah menyinkronkan RAPBD dengan lima prioritas pembangunan nasional tahun 2020.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000