Pameran Hasil Inovasi Perkuat Hubungan dengan Industri
›
Pameran Hasil Inovasi Perkuat ...
Iklan
Pameran Hasil Inovasi Perkuat Hubungan dengan Industri
Penguatan hubungan antara lembaga penelitian dan pengembangan dengan dunia usaha dan industri perlu terus dilakukan. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan hilirisasi hasil-hasil riset.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Penguatan hubungan antara lembaga penelitian dan pengembangan dengan dunia usaha dan industri dilakukan dengan membuat Business Innovation Gathering 2019. Hal ini merupakan salah satu langkah agar inovasi telah dibuat tidak sekadar menjadi inventaris negara.
Kegiatan ini akan diadakan pada tanggal 19 Desember, bertempat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta. "Business Innovation Gathering (BIG) adalah program menutup tahun 2019," kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Dalam acara itu interaksi antara dunia usaha dan industri (DUDI) dengan pusat-pusat penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi diperkuat. Ada pula inovasi buatan masyarakat awam di luar lembaga litbang. Para peneliti dan akademisi harus mengetahui perkembangan di pasar dan kebutuhan DUDI. Di saat bersamaan, DUDI harus tahu daftar inovasi yang dihasilkan Indonesia.
Inovasi merupakan potensi besar yang harus digarap untuk perkembangan iptek dan ekonomi bangsa. Hal ini yang menjadi alasan Kemristek/BRIN kini di bawah naungan Kementerian Koordinasi Ekonomi, bukan di bawah Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan seperti pada 2014-2019.
Bambang mengutarakan, inovasi harus bisa membantu Indonesia melakukan loncatan ekonomi agar bisa meninggalkan status negara berpenghasilan menengah dan menjadi negara berpenghasilan tinggi. "Inovasi yang dihasilkan tidak hanya dari sektor digital. Ada dari pangan, kesehatan, dan teknologi informatika dan komunikasi," ungkapnya.
Platform digital
Ia mengungkapkan, mayoritas investor sangat tertarik dengan inovasi berbasis teknologi digital, tetapi tidak harus berupa e-dagang. Salah satu Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT/start-up) yang mendapat investor besar adalah teknologi perikanan berbasis satelit yang dikembangkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau Lapan.
Oleh karena itu, Kemristek berupaya mempromosikan inovasi berbasis teknologi lain seperti layanan dokter berbasis internet maupun berbagai temuan terkait pangan. Teknologi digital hendaknya bisa diadaptasi di semua bidang karena memudahnya akses dan layanan. BIG 2019 turut melibatkan Kamar Dagang Indonesia dan berbagai perusahaan penanam modal.
"Sangat penting bagi perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk mengetahui standar yang diterapkan di industri. Pemerintah bertugas membantu lembaga litbang agar bisa mencapai ketentuan standar ini," ujarnya.
Sangat penting bagi perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk mengetahui standar yang diterapkan di industri.
Terdapat 14 produk inovasi di bidang pangan yang akan dipamerkan di BIG. Pada bidang teknologi informatika dan komunikasi ada 29 produk, kesehatan dan obat memiliki 31 produk, dan PPBT ada 34 produk. Tantangan terbesar BIG ialah membangun kepercayaan warga untuk membeli produk dalam negeri di tengah membanjirnya barang impor dengan harga murah.
"Keterlibatan DUDI, baik swasta maupun badan usaha milik negara yang memiliki divisi litbang sendiri juga menjadi kunci hasil-hasil inovasi peneliti kita benar-benar bisa sampai ke publik," ucapnya.
Sementara Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nur Tri Aries Suestiningtyas dalam kesempatan berbeda mengungkapkan, akan ada penandatanganan perjanjian lisensi LIPI dengan swasta. Ada dua produk buatan Badan Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI yakni suplemen pakan unggas berbasis tepung cacing tanah sebagai antipuloru. Inovasi kedua ialah sediaan antioksida berbahan dasar herbal untuk unggas.
Produk dan cara pembuatannya akan dilisensikan kepada CV Palma Persada sehingga bisa diproduksi secara massal dan dikonsumsi masyarakat. "Banyak hasil inovasi Lipi yang dilisensikan ke pihak swasta. Perjanjiannya 3-10 tahun. Selama itu pula LIPI dan para peneliti penghasil inovasi menerima royalti yang bermanfaat untuk meningkatkan litbang," kata Nur.