logo Kompas.id
Tidak Ada Pemangkasan Dana...
Iklan

Tidak Ada Pemangkasan Dana Alokasi Umum Tahun 2020

Transfer dana alokasi umum untuk pemerintah daerah tidak akan dipotong kendati penerimaan negara meleset dari target. Risiko fiskal akan dibebankan ke pemerintah pusat karena kapasitas fiskal daerah masih lemah.

Oleh
karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UWU2IFtVmEyGU70LpkU8-KX1nck=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff78b197e-573c-4819-b8cb-d3346aa401a3_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Wisatawan menikmati makanan dan minuman tradisional khas Osing di Pesantogan Kemangi di Desa Kemire, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (2/12/2019). Pesantogan Kemangi merupakan warung makanan tradisional yang mendapat penyertaan modal dari dana desa dan pengelolaannya di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jolo Sutro.

JAKARTA, KOMPAS — Transfer dana alokasi umum untuk pemerintah daerah tidak akan dipotong kendati penerimaan negara meleset dari target. Risiko fiskal akan dibebankan ke pemerintah pusat karena kapasitas fiskal daerah masih lemah.

Pada 2020, transfer ke daerah dan dana desa Rp 856,9 triliun, yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) Rp 427,1 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp 130,3 triliun, DAK fisik Rp 72,2 triliun, dana bagi hasil Rp 117,6 triliun, dana insentif daerah Rp 15 triliun, dana otonomi khusus Rp 22,7 triliun, dan dana desa Rp 72 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000