Pemkab Purworejo Beri Bantuan Psikologis bagi Korban Keraton Agung Sejagat
›
Pemkab Purworejo Beri Bantuan ...
Iklan
Pemkab Purworejo Beri Bantuan Psikologis bagi Korban Keraton Agung Sejagat
Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, siap memberikan pendampingan psikologis bagi warga Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban penipuan berkedok Keraton Agung Sejagad (KAS).
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
PURWOREJO, KOMPAS- Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, siap memberikan pendampingan psikologis bagi warga Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat (KAS). Upaya ini diperlukan karena warga rentan setres karena menderita kerugian finansial.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Purworejo Rita Purnama, Kamis (16/1/2020) mengatakan, pemkab Purworejo telah menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan jiwa. Penyiapan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tjitrowardojo Purworejo. Warga dipersilakan datang ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan ini.
Terkait dengan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga sudah menginstruksikaan semua kecamatan untuk mendata keseluruhan korban yang ada di desa-desa.
“Untuk mempermudah pendataan, kami pun berharap agar warga korban KAS pun mau terbuka dan mau melaporkan diri ke pemerintah desa atau kecamatan,” ujarnya.
Untuk mempermudah pendataan, kami pun berharap agar warga korban KAS pun mau terbuka dan mau melaporkan diri ke pemerintah desa atau kecamatan
Menyangkut kerugian finansial yang sudah diderita, para korban KAS pun diharapkan melaporkan diri ke Polres Purworejo, sehingga bisa diproses dan terdata sebagai korban penipuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KAS yang sempat dideklarasikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, akhirnya diungkap, dan dinyatakan polisi sebagai kedok dari sebuah aksi penipuan. Pihak KAS sempat mengklaim memiliki massa, atau pengikut hingga 450 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, setiap anggota telah ditipu dengan membayar uang Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pogung Jurutengah, Setyono Eko Pratolo, mengakui dirinya adalah salah satu korban penipuan berkedok KAS. Saat menjadi anggota, dia membayar uang sekitar Rp 8,5 juta. Dari nominal tersebut, sekitar Rp 2,3 juta untuk pembelian seragam, adapun sisa sekitar Rp 6,2 juta disetor ke pimpinan KAS. Uang yang dia setor didapatkannya dari sebagian uang tabungan, dan pinjaman dari sejumlah kerabat.
Saat ini, Eko sangat menyesal dan malu. Dia juga resah kehilangan uang yang menurutnya sangat besar. “Setelah polisi menyatakannya sebagai kasus penipuan, saya sadar saya harus ikhlas. Namun, karena uangnya cukup banyak, maka bagaimanapun saya belum bisa ikhlas,” ujarnya sedih. Eko juga gelisah karena masih harus membayar hutang kepada kerabat.
Istri Setyono, Muntahana, juga terlihat malu. Saat ditemui di rumahnya, Kamis petang, dia enggan untuk memberi penjelasan apa-apa, dan tidak ingin dikaitkan dengan KAS.
Di lapangan, pihak keluarga dari sejumlah korban juga cenderung tidak mau terbuka. Tiap kali ditemui, Yuni, istri Sarwono, salah seorang istri korban KAS, selalu berkelit dan tidak mau ditanya apa pun perihal aktivitas suaminya. Dia hanya membenarkan bahwa Totok Santoso, raja KAS, sempat beberapa kali datang ke Desa Pogung Jurutengah dan bertemu dengan suaminya.