Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BLANGKEJEREN, KOMPAS – Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar. Kasus ini membuktikan Aceh masih menjadi daerah penghasil ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Ajun Komisaris Polisi Syamsuir dalam paparannya Senin (20/1/2020), menuturkan, operasi penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (17/1) lalu. Penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya penyelundupan ganja dari Gayo Lues ke Medan.
Berdasarkan informasi itu, petugas mengintai dan mengikuti dua mobil minibus yang diduga mengangkut ganja. Saat menyadari ada petugas yang menguntit, mobil itu menambah kecepatan. Diduga lepas kendali, mobil terperosok ke semak-semak di pinggir jalan.
Dua orang laki-laki keluar dari mobil dan berlari ke hutan. Sementara mobil ditinggalkan di lokasi. “Setelah kami periksa, di dalam mobil itu terdapat ganja sebanyak 12 karung, beratnya 367 kilogram,” kata Syamsuir.
Syamsuir mengatakan, operasi itu melibatkan dua tim. Selain memburu mobil, tim yang lain mencari komplotan penyelundupan ganja tersebut. Polisi lantas menemukan pelaku di kawasan Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Luwes. Mereka adalah KS (27), SF (26), SB (27), dan JM (3) warga Gayo Lues yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Sedangkan satu tersangka lain adalah MA (26) wiraswasta, warga Medan.
Syamsuir mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, ganja itu akan diedarkan ke Medan. Ganja itu dipanen di pedalaman Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren yang diketahui sejak tahun 1980-an menjadi daerah penanaman ganja. Untuk memberantasnya, Februari 2018, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Budi Waseso meresmikan Agusen sebagai desa percontohan program alih fungsi lahan ganja sebagai lahan kopi.
Dalam dokumen Indonesia Drug Report 2019 yang dikeluarkan oleh BNN RI, disebutkan pada 2018, BNN memusnahkan ladang ganja di lahan seluas 282,29 meter persegi, 864 ton ganja, dengan jumlah tanaman 1.234.160 batang. Lokasi pemusnahan berada di Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Aceh menjadi pemasok ganja terbesar ke provinsi lain di Indonesia.
Sebelumnya, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru mengatakan daerahnya harus berusaha keras keluar dari daerah yang dikenal sebagai penghasil ganja. Pada 2019, Pemkab bersama BNN menetapkan beberapa desa sebagai desa bersih narkoba (Bersinar). Amru berharap desa-desa di kabupaten berbatasan dengan Leuser itu, bersih dari narkoba. Amru mendorong pemerintahan desa untuk membuat reusam atau aturan desa menghalau narkoba masuk ke desa.
“Narkoba ancaman serius bagi kemajuan negara kita. Harus kita lawan,”kata Amru.