logo Kompas.id
Presiden: Jaga Kebebasan...
Iklan

Presiden: Jaga Kebebasan Beribadah

Presiden meminta Menko Polhukam dan Kepala Polri untuk memastikan tidak adanya tindakan penolakan dan perusakan tempat ibadah. Presiden berpesan, kebebasan beribadah perlu ditegakkan.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qf8M9PI4QyjvjoKmhKfgrNPYBk8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-03-12-at-22.51.17.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Siswa-siswi Sekolah Citra Alam menggambarkan dan menuliskan pendapatnya terkait kondisi kekerasan dan intoleransi pada sebuah spanduk dalam acara Deklarasi Sekolah Gempita di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Berulangnya kasus intoleransi, salah satu di antaranya berupa penolakan pembangunan rumah ibadah ataupun perusakan rumah ibadah, sudah semestinya tak lagi terjadi. Presiden Joko Widodo menegaskan, kemerdekaan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dijamin konstitusi.

Untuk memastikan hal tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Idham Azis menjamin terlaksananya kebebasan beribadah. Tak hanya itu, kelompok-kelompok masyarakat yang mengganggu berjalannya kebebasan beribadah ini harus ditindak tegas.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000