Program Pemerintah Daerah Mesti Berdampak Langsung
›
Program Pemerintah Daerah...
Iklan
Program Pemerintah Daerah Mesti Berdampak Langsung
Pemerintah daerah didorong memastikan program-program yang dijalankan berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan. Hal ini penting agar program-program pemda memberi manfaat nyata kepada warga.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah memastikan program-program yang dijalankan berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan. Hal ini penting agar program-program pemda memberi manfaat nyata kepada warga.
”Program dan kegiatan harus berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan,” kata Tjahjo dalam acara penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Senin (24/2/2020), di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam acara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi SAKIP kepada perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di 12 provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat.
Hadir dalam acara itu beberapa pejabat, seperti Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta bupati dan wali kota dari sejumlah daerah. Pada acara itu, DIY mendapatkan nilai SAKIP dengan kategori AA atau tertinggi.
Tjahjo menjelaskan, SAKIP merupakan bagian penting dari program reformasi birokasi yang tengah dijalankan pemerintah. Melalui SAKIP, program-program yang dijalankan instansi pemerintah, pusat, ataupun daerah didorong menjadi lebih akuntabel dan berkualitas.
Menurut Tjahjo, dengan SAKIP, program-program pemerintah didorong memiliki sasaran strategis yang jelas dengan ukuran keberhasilan lebih terukur. Selain itu, program-program pemerintah didorong berorientasi pada hasil sehingga benar-benar berdampak nyata.
Hasil evaluasi itu menunjukkan ada peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi SAKIP, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk menilai implementasi SAKIP di daerah, Kementerian PANRB melakukan evaluasi setiap tahun. Tjaho mengatakan, hasil evaluasi itu menunjukkan, ada peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi SAKIP, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada 2018, misalnya, rata-rata nilai hasil evaluasi SAKIP tingkat kabupaten/kota sebesar 56,53. Sementara pada 2019, nilai rata-rata SAKIP kabupaten/kota naik menjadi 58,97. Untuk level provinsi, rata-rata nilai SAKIP juga meningkat dari 67,28 pada 2018 menjadi 69,63 pada tahun 2019.
Tjahjo mengatakan, SAKIP antara lain bertujuan mendorong penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. ”Melalui SAKIP, pemerintah bisa fokus untuk pencapaian skala prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan, salah satu provinsi yang berhasil mengimplementasikan SAKIP dengan baik adalah DIY. Dia menyebut, salah satu indikator keberhasilan itu adalah keberhasilan Pemda DIY memangkas jumlah program dari sekitar 3.000 program menjadi 800 program dalam setahun. Dengan ini, program yang dijalankan bisa menjadi lebih fokus dan berdampak signifikan.
Salah satu indikator keberhasilan itu adalah keberhasilan Pemda DIY memangkas jumlah program dari sekitar 3.000 program menjadi 800 program dalam setahun.
Pelaksana tugas Deputi Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman mengungkapkan, masyarakat saat ini memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja pemerintah. Padahal, di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran dalam melaksanakan program.
”Kondisi ini menuntut kita memanfaatkan anggaran di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah secara efektif dan efisien,” kata Jufri. Hal itulah yang membuat Kementerian PANRB mendorong implementasi SAKIP di berbagai instansi pemerintah.
Sementara itu, Sultan HB X menyatakan, untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja pemda, dibutuhkan proses panjang untuk mendorong perubahan fundamental. Ia mengatakan, perubahan fundamental itu berkait peningkatan pelayanan dan penyusunan program yang lebih berorientasi pada hasil.
”Awalnya, hal itu akan dirasakan sulit dan berat, tetapi tahapan demi tahapan diperlukan untuk menjaga konsistensi bahwa sistem yang terintegrasi harus dibangun untuk mempermudah pengelolaan sumber daya secara akuntabel,” ujar Sultan.
Ia mengatakan, akuntabilitas merupakan sesuatu yang harus ada dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini karena seluruh uang yang berasal dari hasil pajak masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
”Bahkan, menurut pandangan saya, penyelenggaraan pemerintahan tanpa sistem akuntabilitas publik yang baik merupakan kegagalan dalam menjalankan mandatori masyarakat,” ungkap Sultan.
Meski demikian, Sultan mengingatkan, capaian nilai SAKIP bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan. Capaian nilai itu hanya merupakan parameter apakah program yang dijalankan pemda sudah berada di jalur yang benar atau belum.