Kita sering membaca ”public hearing” di surat kabar. Bagaimana terjemahan yang tepat dalam bahasa Indonesia? Ada usul bagaimana kita menerjemahkannya secara harfiah: ”pendengaran umum” saja.
Oleh
Ahmad Sahidah
·3 menit baca
Kita sering membaca public hearing di surat kabar. Istilah ini berarti pertemuan resmi tempat khalayak mendengar fakta tentang perencanaan pembangunan dan mereka memberi pandangan terhadap usul ini.
Dalam glosarium politik, pertemuan itu disebut rapat dengar pendapat umum, yaitu rapat antara komisi atau beberapa komisi dengan perseorangan, kelompok, atau badan swasta baik atas undangan pemimpin DPR maupun permintaan yang bersangkutan. Pewarta lebih memilih public hearing dibandingkan dengan padanannya yang lebih panjang. Mengapa kita tak bisa menerjemahkan secara harfiah: pendengaran umum.
Padahal, kata serapan lain, seperti public transportation, bisa dialihbahasakan dengan angkutan (seharusnya pengangkut) umum. Meski demikian, kita sering melihat kaum cerdik pandai lebih memilih padanan lain, transportasi publik, ketika membahas isu ini di televisi. Menariknya, dalam agenda lain, kata pandangan umum sering digunakan untuk menunjukkan hak fraksi menyatakan pendapatnya terkait RAPBN. Jelas, pandangan di sini tak hanya diartikan dengan fungsi mata, tetapi secara kiasan merupakan sikap fraksi bersangkutan. Lalu, mengapa pendengaran umum terasa aneh?
Sejatinya, jika mata sebagai alat memandang tak hanya berarti fisik, demikian pula telinga sebagai alat mendengar juga menggambarkan kegiatan yang tak hanya merupakan percakapan biasa. Banyak istilah yang menggunakan kata sifat public untuk menunjukkan kata yang diterangkan itu diperuntukkan bagi khalayak. Kata public facility dengan mudah disinonimkan dengan fasilitas publik meskipun singkatan yang lebih dikenal adalah fasum, dari fasilitas umum.
Menariknya, di negeri jiran, fasilitas publik sering disebut dengan kemudahan awam. Mungkin pengguna bahasa Indonesia tak akan memahami sehingga tak jarang banyak warga kita sering meminta rekan jiran menyebut istilah dalam bahasa Inggris agar bisa mengerti dengan mudah. Padahal, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, entri fasilitas itu dimaknai ’kemudahan’, artinya sarana itu bisa digunakan warga memudahkan melakukan kegiatan di tempat umum.
Pendek kata, banyak istilah yang mengandung kata publik bisa diterjemahkan secara harfiah karena kata benda yang diterangkan telah diserap, seperti transportasi dan fasilitas. Namun, lagi-lagi kita tak mudah mengatakan pembicaraan publik untuk menunjukkan public speaking. Subyek dalam ilmu komunikasi ini terkait dengan penyampaian lisan berupa pidato, ceramah, presentasi, dan jenis berbicara di depan umum. Betapa kata-kata dasar bahasa kebangsaan, seperti dengar dan bicara, tidak bisa serta-merta menggantikan hear dan speak dalam bahasa yang berasal dari Anglo-Saxon ini.
Malah, pengertian pembicaraan publik bisa bergeser pada gosip sebab kadang muncul untuk menggambarkan bahwa isu tertentu jadi pembicaraan masyarakat. Mutu khazanah bahasa Indonesia menurun. Hal serupa terjadi pada kata diskusi dan perbincangan: meski keduanya searti, kata pertama untuk pembahasan serius dan yang terakhir obrolan sambil lalu. Apa boleh buat, keilmiahan dipatok pada serapan istilah asal yang disesuaikan dengan lidah kita untuk menambah bobot.
Ahmad Sahidah, Dosen Program Pascasasrjana Universitas Nurul Jadid Paiton, Jawa Timur