logo Kompas.id
Masih Dibahas, Pembentukan...
Iklan

Masih Dibahas, Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Pembentukan satgas terkait penanganan Covid-19 masih dibahas pemerintah.  Melibatkan lintas sektor kementerian dan lembaga, satgas ditargetkan untuk mempercepat penanganan wabah penyakit akibat virus korona baru itu.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j9A-uvvEAz21edWNFP7qZ8Ax_z0=/1024x604/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fb9bebe69-2abd-4ac2-ae40-0555288b69e3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Layar elektronik mencatat data jumlah warga yang menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Pada pekan kedua pasca pengumuman kasus positif Covid-19 di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 19 kasus. Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah kasus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit rujukan dari 3 rumah sakit menjadi 8 rumah sakit.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah masih membahas pembentukan satuan tugas terkait penanganan Covid-19.  Rencananya, satgas ini nantinya akan melibatkan lintas sektor kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan yang dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy menuturkan, usulan terkait pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19 sudah diajukan. Saat ini, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000