Tingkat Partisipasi Masyarakat Tangsel di Pilkada Masih Rendah
›
Tingkat Partisipasi Masyarakat...
Iklan
Tingkat Partisipasi Masyarakat Tangsel di Pilkada Masih Rendah
Kesibukan masyarakat Tangsel yang mayoritas merupakan pendatang ditengarai menjadi penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada kota tersebut. Pilkada terakhir tercatat partisipasinya hanya 60 persen.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada ajang pemilihan kepala daerah masih rendah dan cenderung stagnan. Tantangan itu yang bakal dihadapi Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan saat Pemilihan Kepala Daerah 2020 pada 23 September mendatang.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, partisipasi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) di setiap ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak pernah melebihi 60 persen. Kondisi itu berbanding terbalik dengan saat perhelatan pilpres yang tingkat partisipasi masyarakat Tangsel mencapai hampir 80 persen.
Kesibukan masyarakat Tangsel yang mayoritas merupakan pendatang ditengarai menjadi penyebab. Pemerintah Kota Tangsel, kata Airin, turut berkewajiban membantu KPU Tangsel menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020, salah satunya dengan mendorong partisipasi warga.
”Perbedaannya luar biasa karena pilkada lebih ke lokal, sedangkan masyarakat Tangsel ini 70 persen adalah pendatang. Bekerja mayoritas di Jakarta,” kata Airin, Kamis (12/3/2020).
KPU Tangsel mencatat, tingkat partisipasi masyarakat saat pilkada cenderung stagnan. Pada Pilkada 2010, tingkat partisipasi masyarakat Tangsel mencapai 57 persen. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan pada Pilkada Tangsel 2015 yang juga mencapai 57 persen. Airin berharap pada Pilkada 2020 nanti, partisipasi masyarakat Tangsel bisa meningkat.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tangsel 2020 nanti bisa mencapai 75 persen. Target tersebut tergolong cukup tinggi jika melihat kecenderungan perhelatan Pilkada Tangsel yang tingkat partisipasi masyarakatnya selalu di bawah 60 persen.
Bambang mengklaim punya banyak cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Salah satunya adalah sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput, yaitu hingga tingkat kelurahan.
Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal menjadi ujung tombak dalam sosialisasi. Pertimbangan pemilihan PPK dan PPS sebagai ujung tombak karena mereka dinilai telah memiliki jejaring di masyarakat.
”Kalau PPS sudah terbentuk, baru kami akan bergerak,” kata Bambang.
Selain itu, KPU Tangsel juga berencana menyasar sosialisasi di sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang ada di wilayah Tangsel. Bambang telah memetakan paling tidak harus mendatangi minimal lima sekolah di setiap kecamatan.
Pendaftaran calon yang akan bertarung pada Pilkada Tangsel dijadwalkan tanggal 9 Juni 2020. Penetapan calon diagendakan pada 8 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut pasangan calon pada 9 Juli 2020. Adapun pencoblosan dilakukan pada 23 September 2020.
Saat ini Pilkada Tangsel memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Sebagai gambaran, sebelumnya pada 23 Januari 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020 ke KPU pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berjumlah 105.396.460 jiwa. Jumlah DP4 tersebut untuk 270 daerah, atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada serentak.