Antisipasi Meluasnya Covid-19, Akses Wilayah di Sejumlah Daerah di Jatim Dibatasi
›
Antisipasi Meluasnya Covid-19,...
Iklan
Antisipasi Meluasnya Covid-19, Akses Wilayah di Sejumlah Daerah di Jatim Dibatasi
Kalangan bupati dan wali kota di Jawa Timur membatasi akses dari dan ke daerahnya masing-masing untuk mengantisipasi pandemi korona.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kalangan bupati/wali kota di Jawa Timur membatasi akses dari dan ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi pandemi wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Pembatasan ini sebagai langkah awal jika mereka harus mengambil kebijakan lebih tegas, yakni karantina wilayah setelah ada peraturannya.
Di Trenggalek, akses keluar dan masuk hanya melalui tiga lokasi, yakni jalan raya nasional dari dan ke Ponorogo, Pacitan, dan Tulungagung. Akses-akses dari jalan-jalan provinsi, kabupaten, atau desa ditutup.
”Di tiga lokasi, kami pantau amat ketat,” ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dihubungi dari Surabaya, Senin (30/3/2020). Dengan begitu, tim terpadu dapat mengidentifikasi siapa saja yang keluar dan masuk sekaligus mengetahui kepentingannya. Pembatasan akses diharapkan mendorong warga untuk karantina mandiri sesuai anjuran pemerintah.
Di tiga lokasi tadi, lanjut Arifin, disiagakan tim terpadu untuk penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan, pemeriksaan suhu tubuh masyarakat, dan pendataan. Jika di antaranya ada pemudik, segera diberikan status orang dalam pemantauan (ODP) dan diminta melaksanakan karantina mandiri selama dua pekan dan diawasi. Kendaraan yang masuk dicatat dan diberi tanda untuk kemudian diawasi pergerakannya dalam wilayah Trenggalek.
Jika ada warga yang dicurigai memiliki demam dan gejala indikasi terserang virus korona, segera diisolasi dan dibawa ke layanan kesehatan terdekat. Sampai kini, di Trenggalek, ada 4.761 orang dengan risiko, 303 ODP, dan dua pasien dalam pengawasan. ”Ini bukan karantina wilayah, apalagi lockdown (mengunci), melainkan upaya maksimal yang bisa kami tempuh untuk mitigasi risiko penularan wabah virus korona dari daerah lain,” kata Arifin.
Secara terpisah, Wali Kota Madiun Maidi juga membatasi pergerakan dari dan ke ”Bumi Kereta”, julukan Kota Madiun. Sejumlah ruas utama yang ditutup sementara antara lain Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Yos Sudarso. Penutupan berlangsung pukul 10.00-14.00 WIB dan pukul 19.00-23.00 WIB.
Di jalan-jalan yang ditutup terbatas ditempatkan tim terpadu yang akan menyemprotkan disinfektan ke semua kendaraan yang lewat, pemeriksaan kesehatan warga, dan pendataan. Tim akan memastikan, jika di antara warga ada yang merupakan pemudik, akan dicatat dan diminta melaksanakan karantina mandiri dengan pengawasan.
Menurut Maidi, kebijakan ini untuk mendorong masyarakat memenuhi anjuran karantina mandiri atau pembatasan kegiatan. Jika harus keluar, masyarakat diminta hanya untuk membeli kebutuhan bahan makanan, minuman, dan obat-obatan, atau mencari perawatan.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni turut menempuh kebijakan serupa dengan beberapa kabupaten tetangga untuk pembatasan akses dari dan ke ”Bumi Reog”, julukan Ponorogo. Bahkan, pedagang dari daerah ”merah” yang biasa berjualan di Ponorogo diminta kembali. Daerah merah yang dimaksud ialah daerah yang ada warganya terkonfirmasi atau positif terjangkit virus korona. Daerah merah yang terdekat yakni Magetan, Tulungagung, Kediri, dan Jombang.
Di perbatasan, tim terpadu akan mendata dan menanyai pelintas. Tim juga menyemprotkan disinfektan ke kendaraan. Warga diperiksa kondisi kesehatannya. Pendatang dari daerah terjangkit dan kepentingannya tidak vital diminta kembali. Warga yang terindikasi gejala virus korona akan diperiksa lebih jauh dan diminta karantina mandiri dalam pengawasan.