DIY Siapkan Gedung Pemerintah dan Hotel untuk Karantina
›
DIY Siapkan Gedung Pemerintah ...
Iklan
DIY Siapkan Gedung Pemerintah dan Hotel untuk Karantina
Pemerintah Provinsi DIY menyiapkan sejumlah tempat untuk karantina bagi orang-orang yang perlu diisolasi guna mencegah penularan Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sejumlah tempat untuk karantina bagi orang-orang yang perlu diisolasi guna mencegah penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Tempat karantina itu menggunakan beberapa gedung pemerintah serta hotel yang ada di DIY. Selain itu, Pemprov DIY juga menyiapkan tempat tinggal sementara bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Kamis (2/4/2020), mengatakan, ada dua gedung pemerintah yang telah disiapkan untuk tempat karantina di DIY. Dua gedung itu adalah Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kota Yogyakarta serta Asrama Haji di Kabupaten Sleman.
Menurut Kadarmanta, dua gedung itu telah disurvei oleh Dinas Kesehatan DIY dan dinyatakan layak sebagai tempat karantina. Selain itu, dua gedung tersebut juga memiliki kapasitas yang cukup besar. ”Untuk yang Pusdiklat Kemendagri, kapasitasnya 150 orang, untuk Asrama Haji, 300 orang,” katanya.
Kadarmanta menjelaskan, satu gedung akan digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Adapun satu gedung lain akan dipakai untuk tempat karantina.
Namun, Pemprov DIY belum menetapkan kriteria orang yang bakal dikarantina di tempat-tempat tersebut. Apalagi, hingga saat ini, Pemprov DIY masih meminta warga yang dalam pemantauan (ODP) untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Pemprov DIY juga belum memutuskan kapan tempat karantina tersebut akan mulai difungsikan. Namun, Kadarmanta memastikan, Pemprov DIY akan memenuhi kebutuhan makan dan minum untuk warga yang menjalani karantina. ”Untuk kebutuhan makanan, nanti yang menyiapkan Dinas Sosial DIY,” ujarnya.
Kadarmanta menambahkan, sejumlah manajemen hotel di DIY juga telah menawarkan agar hotel yang mereka kelola dipakai sebagai tempat karantina. Namun, kepastian penggunaan hotel untuk tempat karantina itu masih menunggu koordinasi lebih lanjut. ”Beberapa teman (pengelola hotel) sudah menawarkan, tapi belum kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kadarmanta menuturkan, Pemprov DIY masih melakukan kajian. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah Pemprov DIY akan mengajukan usulan PSBB kepada pemerintah pusat. ”Teman-teman masih mengkaji apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota di DIY juga menyiapkan tempat karantina di wilayah masing-masing. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pihaknya menyiapkan Gedung Youth Center Yogyakarta sebagai tempat karantina. Menurut rencana, gedung itu digunakan bagi pemudik yang ditolak warga sekitar kampung halamannya.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila ada pemudik yang ditolak pulang ke kampung halamannya. Harda menjelaskan, untuk pemudik yang dikarantina, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan bantuan jaminan hidup sebesar Rp 45.000 setiap orang per hari. Bantuan jaminan hidup itu akan digunakan untuk membiayai makan dan minum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) Bantul dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bantul untuk karantina pemudik. BLK Bantul mampu menampung 10 orang, sedangkan SKB bisa dihuni oleh 30 orang. ”Karantina berlangsung selama 14 hari, setelah itu baru kembali ke tempat tujuan masing-masing,” kata Helmi.
Helmi menyampaikan, paling lambat kedua tempat tersebut sudah bisa digunakan pekan depan. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah lainnya untuk menyiapkan logistik, pengamanan, pembersihan lokasi, dan sebagainya. Dana yang digunakan untuk karantina itu juga masih dihitung.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan telah menyiapkan sekitar 50 kamar untuk karantina warga pendatang atau pemudik. Namun, tempat atau lokasi karantina itu belum diumumkan ke publik.
”Yang kami tampung adalah yang memang perlu penampungan. Sebab, sebagian besar yang pulang adalah keluarga dari warga sendiri. Sampai saat ini belum ada masalah. Artinya, warga menerima selama sudah periksa dan mau mengisolasikan diri. Tetapi, jika tidak mau isolasi diri, segera kami tangani agar melakukan isolasi diri,” ujar Heroe.
Sementara itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat akan menerapkan sejumlah aturan untuk moda transportasi umum yang dipakai para pemudik.
Salah satunya adalah memperlebar jarak antarpenumpang menjadi minimal 1,8 meter. Aturan itu berlaku untuk moda transportasi bus, kereta api, dan pesawat terbang.
Dengan aturan itu, harga tiket transportasi publik diperkirakan melonjak karena jumlah maksimal penumpang yang dapat diangkut dalam satu waktu akan berkurang. ”Jadi, kalau bus yang kapasitas 40 orang, mungkin hanya bisa diisi 20 orang. Berarti, kalau mau mudik, harga tiketnya dua kali lipat. Hal-hal seperti itu mungkin akan bisa menghambat orang untuk mudik,” kata Sultan.
Sultan menambahkan, pemerintah pusat juga telah memutuskan bahwa tiap warga yang mudik harus bersedia diisolasi selama 14 hari. Isolasi itu bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing agar mengurangi risiko penularan Covid-19 ke orang lain.