logo Kompas.id
Tingkat Kemampuan Pengusaha...
Iklan

Tingkat Kemampuan Pengusaha Berikan THR Bervariasi

Kalau perusahaan cukup sehat atau arus kasnya mampu, ya langsung bayarkan THR. Namun, bagi perusahaan yang arus kasnya terganggu, mungkin bisa dibicarakan.

Oleh
cyprinaus anto saptowalyono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LWqE7LwZEdNEukwxzQ00jeX-hYc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F4ec5d092-4235-4f1f-8a49-7e6be30d98cc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga mengantarkan kerabatnya yang akan pulang ke kampung halaman di pusat agen bus antarkota antarprovinsi Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020). Saat masa tanggap darurat pandemi korona ini, banyak warga perantauan di Jabodetabek memilih pulang ke kampung halaman dengan menggunakan bus.

JAKARTA, KOMPAS — Tingkat kemampuan pelaku usaha membayarkan tunjangan hari raya di tengah pandemi Covid-19 bervariasi. Kondisi ini membuat pelaku usaha berada di posisi dilematis.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit, Kamis (2/4/2020), mengatakan, saat ini kemampuan setiap perusahaan berbeda. Ada perusahaan padat karya dengan pekerja lebih dari 100.000 orang akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000