logo Kompas.id
Daerah Belum Ajukan Pembatasan...
Iklan

Daerah Belum Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar kepada Menteri Kesehatan sebagai langkah penanganan wabah virus korona di daerah.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/IQBAL BASYARI
· 4 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar kepada Menteri Kesehatan sebagai langkah penanganan wabah virus korona di daerah. Namun, sejumlah kebijakan yang diambil diklaim memenuhi kriteria pembatasan sosial.

Bupati Magetan Suprawoto dan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang dihubungi secara terpisah dari Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2020), mengatakan tidak berwenang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah administratif yang mereka pimpin kecuali oleh Menteri Kesehatan.

”Kami belum mengajukan PSBB sebab petunjuk teknis dan pelaksanaan belum ada dari pusat,” ujar Suprawoto.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000