Keluarga Pasien Positif Covid-19 Tegal Diminta Isolasi Mandiri
›
Keluarga Pasien Positif...
Iklan
Keluarga Pasien Positif Covid-19 Tegal Diminta Isolasi Mandiri
Pemerintah Kabupaten Tegal, Jateng, mengumumkan kasus pertama pasien positif Covid-19, Senin (6/4/2020). Enam anggota keluarga pasien sudah diuji cepat. Meski hasilnya negatif, mereka tetap diminta isolasi mandiri.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengumumkan kasus pertama pasien positif Covid-19, Senin (6/4/2020). Enam anggota keluarga pasien sudah diuji cepat atau rapid test. Meski hasilnya negatif, mereka diminta isolasi mandiri di rumah hingga 14 hari ke depan.
Sejak 16 Maret, pasien dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Berusia 49 tahun, dia menderita demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, setelah pulang dari Bali.
Warga Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi itu, positif terinfeksi virus korona jenis baru atau Sars-CoV-2 setelah dua kali pemeriksaan usap atau swab tenggorokan. Pemeriksaan pertama hasilnya negatif. Namun, dari hasil pemeriksaan kedua, pada Jumat (3/4/2020), hasilnya positif.
Berdasarkan hasil penelusuran gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tegal, pasien perempuan itu tinggal dan kontak erat dengan enam anggota keluarganya. Akibatnya, enam orang tersebut diminta menjalani uji cepat atau rapid test.
”Tim gugus tugas Covid-19 sudah melakukan tes cepat kepada enam orang yang berkontak erat dengan pasien. Hasil tes terhadap enam orang tersebut negatif (non-reaktif),” kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam konferensi pers daring, Senin malam.
Kendati hasil uji cepat enam orang tersebut negatif, mereka kini ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG). Mereka diminta isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan dan kembali menjalani pemeriksaan uji cepat pekan depan.
Tim gugus tugas Covid-19 sudah melakukan tes cepat kepada enam orang yang berkontak erat dengan pasien. Hasil tes terhadap enam orang tersebut negatif
Selain itu, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tegal juga sudah menguji cepat tujuh orang lainnya. Tujuh orang itu melakukan kontak erat dengan dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal. Hasil tes terhadap tujuh orang tersebut non-reaktif.
Umi menambahkan, masyarakat tidak perlu panik dengan kasus positif pertama di Kabupaten Tegal ini. Menurut Umi, risiko penularan Covid-19 bisa ditekan dengan menjaga jarak fisik, setidaknya dua meter, dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan mencuci tangan sesering mungkin.
”Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Gunakan masker kain dan diganti dengan yang bersih setiap empat jam sekali,” imbuh Umi. Hingga Senin malam, 17 PDP masih dirawat. Sebanyak 333 orang lainnya masih dipantau.
Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Gunakan masker kain dan diganti dengan yang bersih setiap empat jam sekali
PDP meninggal
Sementara itu, tercatat empat PDP yang meninggal di Kota Tegal. Dua pasien meninggal pada Jumat (3/4/2020). Seorang pasien meninggal pada Sabtu (4/4/2020) dan seorang pasien lainnya meninggal, Senin malam.
”Empat pasien meninggal terdiri dari dua warga Kota Tegal, seorang warga Kabupaten Brebes dan seorang warga Kabupaten Tegal. Pasien yang meninggal memiliki penyakit penyerta dan usianya di atas 55 tahun,” kata Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Selasa pagi.
Hingga Selasa, PDP yang dirawat di Kota Tegal sejumlah sembilan orang. Enam orang dirawat di RSUD Kardinah dan tiga orang dirawat di Rumah Sakit Islam Harapan Anda. Dari 10 PDP, sebanyak tujuh orang berusia di atas 49 tahun.