Seorang pasien dalam pengawasan di Batu, Jawa Timur, meninggal, Rabu (8/4/2020). Hasil tes usap pasien belum keluar, tetapi jenazahnya dikebumikan sesuai protokol Covid-19.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Seorang pasien dalam pengawasan di Batu, Jawa Timur, meninggal, Rabu (8/4/2020). Kondisi pasien tidak bisa dipertahankan setelah terjadi pemburukan keadaan paru yang masif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, M Chori, Rabu malam, mengatakan, pada awalnya pasien dalam pengawasan (PDP) ini menjalani perawatan di Puskesmas Bumiaji, Batu, dengan keluhan badan bengkak, sesak napas, dan batuk minim tanpa demam. ”Yang bersangkutan juga punya riwayat diabetes melitus (DM),” ujarnya.
Menurut Chori, berdasarkan prosedur, pasien dirujuk ke RS Karsa Husada dengan tindakan lanjutan berupa foto rontgen dengan hasil gambaran pneumonia. Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Kepada pasien dilakukan tes cepat dan hasilnya negatif.
Yang bersangkutan juga punya riwayat diabetes melitus.
”Selama di RS Karsa Husada pasien ditangani tiga dokter penyakit dalam, dokter jantung, dan dokter spesialis paru. Namun, kondisi pasien stagnan dan tidak ada perkembangan sehingga dilanjutkan pengambilan sampel swab,” katanya.
Namun, kondisi pasien, lanjut Chori, terus menurun, mengalami gangguan pernapasan sehingga harus dibantu dengan ventilator sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Sebagai langkah antisipasi, penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur penanganan jenazah infeksius atau hampir sama dengan penanganan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemakaman dilakukan tim medis, pihak keluarga, dan desa.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Batu melacak keluarga atau orang yang pernah kontak dengan pasien. Mereka yang pernah kontak akan diisolasi mandiri selama 14 hari.
Hingga kini, kasus Covid di Batu ada 7 orang PDP (1 sembuh, 1 boleh pulang namun masih dalam pemantauan, 4 masih dirawat, dan 1 baru saja meninggal). Selain itu, ada 1 terkonfirmasi positif. Adapun orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 108 (49 masih dalam pemantauan dan 59 selesai pemantauan).
Hingga kini, Batu belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah provinsi. Langkah ini sama dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang, yang juga urung menetapkan PSBB. Sebaliknya, Pemerintah Kota Malang mengajukan PSBB.
”Melihat perkembangan dan situasi saat ini, untuk sementara Pemerintah Kota Batu belum mengajukan PSBB, tetapi akan lebih mengoptimalkan social distancing dan physical distancing yang sudah dijalankan selama ini,” kata Chori.
Demikian pula di Kabupaten Malang. Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pihaknya urung mengajukan PSBB dengan alasan perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Malang belum masuk kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat, salah satunya terkait jumlah korban meninggal yang masih sedikit.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang per 8 April, terdapat 10 orang terkonfirmasi positif (4 sembuh, 2 dirawat, 3 isolasi rumah, 1 meninggal), 61 orang PDP (22 dirawat, 6 dirawat di rumah, 33 sehat), dan ODP 176 (136 dipantau, 31 sembuh, dan 9 dirawat).