PSBB Buol Diperpanjang, Karantina Wilayah Tingkat Kecamatan Diperketat
›
PSBB Buol Diperpanjang,...
Iklan
PSBB Buol Diperpanjang, Karantina Wilayah Tingkat Kecamatan Diperketat
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng, memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar. Pada perpanjangan selama 14 hari, diberlakukan karantina wilayah di tingkat kecamatan.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
BUOL, KOMPAS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diperpanjang selama 14 hari. Pada periode perpanjangan, karantina wilayah di tingkat kecamatan bakal diperketat untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang bersumber pada mobilitas warga.
Penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama sejak 12 Mei berakhir, Senin (25/5/2020). Dengan perpanjangan 14 hari, PSBB akan berakhir pada 10 Juni 2020.
”Pada PSBB kedua, kami berlakukan pengetatan pergerakan orang di tingkat kecamatan. Jadi, warga masih bisa bergerak dari satu desa ke desa lain di kecamatan. Kalau bergerak ke luar kecamatan, harus ada izin dari pemerintah desa dengan keperluan yang mendesak,” kata Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu di Buol, Senin (25/5/2020), saat dihubungi dari Palu, Sulteng.
Di batas antarkecamatan, bakal dibangun pos jaga lengkap dengan portal. Abdullah menyatakan, karantina wilayah itu dilakukan murni untuk memutus rantai penularan Covid-19. Pergerakan warga perlu dibatasi ketat untuk tak memperluas kemungkinan penularan penyakit. Kini, seluruh wilayah di Buol telah menjadi zona merah penularan Covid-19.
Pada PSBB tahap pertama, pengetatan mobilitas antarwilayah tak diatur terkait dengan perayaan Idul Fitri. Hanya diberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 hingga 06.00 Wita. ”Asumsinya, urusan-urusan penting tak banyak lagi sehingga warga tak perlu melakukan perjalanan ke luar (kecamatan),” katanya.
Selain karantina wilayah, PSBB tahap kedua ini melanjutkan jangkauan pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap 40 warga yang diperkirakan berkontak dengan pasien reaktif yang kini menjalani karantina terpusat di kota Buol.
Saat ini, warga yang dikarantina karena hasilnya reaktif berdasarkan pemeriksaan cepat sebanyak 56 orang. Mereka dikarantina di fasilitas yang diawasi pemerintah. Pada PSBB pertama, jumlah warga yang mengikuti tes cepat sekitar 200 orang.
Abdullah mengakui, tes cepat terhambat karena warga kerap menolak diperiksa. Banyak warga memilih lari ke kebun untuk menghindari petugas.
Abdullah mengakui, tes cepat terhambat karena warga kerap menolak diperiksa. Banyak warga memilih lari ke kebun untuk menghindari petugas. ”Kami akan maksimalkan PSBB kedua ini untuk menjangkau mereka. Tujuannya jelas, agar kita semua selamat,” ucapnya.
Pemerintah mengklaim karantina wilayah di kecamatan itu tak menimbulkan gesekan karena kebutuhan warga tersedia. sebanyak 27.000 keluarga miskin dibantu berbagai jenis jaring pengaman sosial, baik dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Buol, hingga alokasi dana desa.
Operasional moda transportasi umum, kecuali yang mengangkut bahan pokok, energi, serta untuk mobilitas tenaga kesehatan dan keamanan, masih dihentikan seperti pada PSBB tahap pertama. Adapun kendaraan pribadi diizinkan beroperasi dengan hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan pengendara wajib bermasker.
Buol merupakan daerah pertama yang menerapkan PSBB di Sulteng. Langkah itu diambil karena ada lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang signifikan, terutama pada akhir April hingga awal Mei 2020. Jumlah kasus Covid-19 di Buol sebelum berlakunya PSBB sebanyak 37 kasus. Pada masa PSBB, ada tambahan 15 kasus sehingga total menjadi 52 kasus.
Sejak awal masa PSBB hingga saat ini, jumlah kasus di Buol hampir separuh dari total kasus Covid-19 di Sulteng yang berjumlah 120 kasus. Dari jumlah itu, 39 orang dinyatakan sembuh, termasuk 9 orang dari Buol. Angka itu sama dengan 32,5 persen dari total kasus positif. Sementara pasien positif Covid-19 yang meninggal empat orang (3,3 persen).
Abdullah menyebutkan, pemerintah bekerja keras menangani Covid-19. Selain menjangkau lebih banyak warga untuk diperiksa, indikator lain, pasien positif hingga saat ini belum ada yang meninggal. Artinya, pelayanan yang diberikan berlangsung maksimal.
Moh Zukri (40), warga Buol, menyatakan, PSBB selama 14 hari ini ditaati warga. Mobilitas warga betul-betul dibatasi. Terlepas dari adanya tambahan kasus selama masa PSBB, kerumunan dan pergerakan orang di jalan berkurang drastis.
”Sebagai warga, saya dukung langkah pemerintah untuk memperpanjang PSBB. Harapannya penularan Covid-19 terus ditekan hingga habis,” ujarnya saat dihubungi.