Perbedaan Data Kasus Covid-19 Kota Medan Rawan Jadi Dasar Kebijakan
›
Perbedaan Data Kasus Covid-19 ...
Iklan
Perbedaan Data Kasus Covid-19 Kota Medan Rawan Jadi Dasar Kebijakan
Akurasi data sangat penting dalam penanganan pandemi Covid-19 karena memengaruhi keputusan penting. Namun, data kasus Covid-19 di Kota Medan yang disampaikan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumut berbeda.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
Akurasi data sangat penting dalam penanganan pandemi Covid-19 karena memengaruhi keputusan penting. Namun, data kasus Covid-19 di Kota Medan yang disampaikan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumut kepada publik berbeda.
Perbedaan data yang sangat mencolok terlihat pada 4 Juni 2020. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyebut ada tambahan 40 kasus positif baru di Kota Medan sehingga total kasus positif di Kota Medan mencapai 336 kasus. Sementara Pemerintah Kota Medan hari itu hanya mencatat sembilan kasus baru sehingga total kasus menjadi 297 kasus. Terjadi selisih angka kasus hingga 39 kasus.
Padahal, sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyatakan, pihaknya bersiap memasuki tatanan normal baru setelah melihat data yang menunjukkan tidak ada kasus baru positif Covid-19 di Kota Medan pada periode 30 Mei sampai 2 Juni. Namun, Pemerintah Provinsi Sumut mencatat ada 10 kasus positif baru di Kota Medan pada periode itu.
Perbedaan data antara Pemerintah Provinsi Sumut (Gugus Tugas Percepatan Penanganan/GTPP Covid-19 Sumut) dan Pemerintah Kota Medan (GTPP Covid-19 Medan) sudah terjadi sejak awal penanganan pandemi. Namun, di awal, pejabat tingkat pemerintah masing-masing menyebut perbedaan data terjadi karena perbedaan waktu dalam merekap data setiap hari. Sumut merekap data pada pukul 16.00 dan Medan pukul 18.00 atau 19.00.
Namun, belakangan, data ternyata tetap tidak sesuai hingga beberapa hari berikutnya. Sumut yang menyatakan merekap data lebih awal justru mencatat kasus lebih banyak daripada Kota Medan yang merekap data belakangan setiap harinya.
Selain data kasus positif, Pemprov Sumut dan Pemkot Medan juga mencatat data berbeda untuk pasien positif yang meninggal di Medan. Pada Jumat (5/6/2020), misalnya, Pemkot Medan melaporkan, pasien positif Covid-19 yang meninggal mencapai 27 orang. Sementara Pemprov Sumut hanya mencatat 26 pasien meninggal di Medan.
Medan juga memublikasikan 65 orang yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Sementara Sumut hanya mengumumkan data pasien yang meninggal dalam status positif Covid-19. Adapun total jumlah kasus positif yang dilaporkan Kota Medan hari itu sebanyak 340 kasus, sementara Provinsi Sumut melaporkan total sudah ada 376 kasus di Kota Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Efendi, Jumat (5/6/2020), mengatakan, perbedaan data terjadi kemungkinan karena provinsi mendapat data lebih cepat. ”Mungkin ada informasi baru yang belum kami terima, tetapi itu tidak masalah,” kata Edwin.
Ia mengatakan, mereka mengumumkan data yang mereka terima secara resmi dari lembaga yang melakukan uji reaksi berantai polimerase (PCR) untuk Sumut. Dua lembaga itu adalah Laboratorium Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes). ”Kami pun hanya mengumumkan data yang kami terima secara tertulis,” katanya.
Edwin mengatakan, sampel yang mereka kirimkan ke RS USU atau Balitbang Kemenkes semuanya harus melalui GTPP Covid-19 Sumut. Namun, hasilnya langsung diberikan kepada GTPP Kota Medan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, pihaknya bisa mempertanggungjawabkan semua data yang diumumkan. Menurut Aris, data kasus positif Kota Medan juga mereka dapat secara langsung dari Laboratorium RS USU dan Balitbang Kemenkes, tidak melalui Pemkot Medan. ”Kami bisa pertanggungjawabkan semua data yang kami publikasikan,” katanya.
Perbedaan data tersebut harus disinkronkan karena hal tersebut sangat mendasar dalam pengambilan keputusan.
Namun, meskipun bersumber dari data yang sama, ternyata publikasinya berbeda. Ketua Panitia Khusus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut Akbar Himawan Buchari mengatakan, perbedaan data tersebut harus disinkronkan karena hal tersebut sangat mendasar dalam pengambilan keputusan. Penyelidikan epidemiologi juga sangat bergantung dari data pasien positif.
”Kami selalu meminta gugus tugas di tingkat provinsi membangun koordinasi yang baik dengan gugus tugas di kabupaten/kota. Hal itu sangat penting di masa krisis seperti sekarang,” ujarnya.
Himawan meminta agar pendataan kasus Covid-19 Sumut menjadi salah satu prioritas pemerintah. Akurasi data sangat mendasar sebelum mengambil keputusan untuk masuk pada masa normal baru. Jangan sampai keputusan normal baru diambil berdasarkan data yang tidak akurat.
Menurut Himawan, peningkatan kasus positif baru menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di Sumut belum dilakukan secara maksimal. Hingga Jumat kemarin, total kasus positif di Sumut mencapai 537 kasus, bertambah 49 kasus baru dalam sehari. Jumlah pasien meninggal juga bertambah tiga orang menjadi 47 orang.
Penyelidikan epidemiologi juga sangat bergantung dari data pasien positif.
Ia mengatakan, pemerintah harus berfokus melakukan penanganan di episentrum penularan Sumut, yakni Medan dan Deli Serdang. Menurut data GTPP Covid-19 Sumut, kasus positif di Medan dan Deli Serdang mencakup 439 kasus atau 81 persen dari semua kasus di Sumut. Karena itu, penanganan Covid-19 di Medan dan Deli Serdang sangat penting.
”Data di kedua daerah itu juga harus sinkron dan akurat karena menjadi dasar pengambilan keputusan penting untuk memutus rantai penularan yang lebih luas di Sumut,” ucapnya.
Himawan juga mengingatkan Pemprov Sumut untuk melakukan perbaikan dalam program jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. DPRD Sumut pun sudah merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai, bukan bahan pokok yang rawan penyelewengan.