logo Kompas.id
1.590 Burung Kembali...
Iklan

1.590 Burung Kembali Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal di Kualanamu

Pengiriman burung tanpa dokumen terjadi untuk ketiga kalinya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 1.590 burung diselamatkan dan langsung dilepasliarkan ke habitatnya.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zDdBEsHDSZj91Ja2L2IkCe4VtVQ=/1024x471/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG-20200707-WA0041_1594133076.jpg
HUMAS BBKSDA SUMUT

Petugas menyita burung tanpa dokumen lengkap saat hendak dikirim ke sejumlah bandara di Jawa melalui kargo Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/6/2020).

MEDAN, KOMPAS — Pengiriman burung tanpa dokumen terjadi untuk ketiga kalinya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 1.590 burung diselamatkan dan langsung dilepasliarkan ke habitatnya. Burung yang dikirim merupakan burung peliharaan untuk hobi yang permintaannya kini naik, yakni jalak kerbau, sikatan bakau, kucica kampung, dan murai batu.

”Penindakan ini kami harap tidak hanya untuk mencegah pengiriman burung atau satwa liar tanpa dilengkapi dokumen, tetapi juga untuk menjaga populasi burung di alam liar agar tidak menurun,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Hotmauli Sianturi, Selasa (7/7/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000