Pencairan Anggaran Pilkada di Papua Belum Juga Tuntas
›
Pencairan Anggaran Pilkada di ...
Iklan
Pencairan Anggaran Pilkada di Papua Belum Juga Tuntas
Pelaksanaan pilkada untuk sejumlah kabupaten di Papua masih terkendala masalah anggaran. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan batas waktu hingga Rabu ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pencairan anggaran pilkada tahap kedua untuk 11 kabupaten di Papua belum juga tuntas. Baru Kabupaten Pegunungan Bintang yang sudah menuntaskannya hingga 100 persen.
Tahun ini, ada 11 kabupaten yang bakal menggelar pilkada serentak. Daerah itu adalah Kabupaten Pegunungan Bintang, Yalimo, Merauke, Keerom, Waropen, dan Yahukimo. Selain itu, ada juga Kabupaten Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Boven Digoel, dan Supiori.
Namun, berdasarkan data KPU Papua, baru Pegunungan Bintang yang telah menuntaskan pembayaran anggaran pilkada hingga 100 persen, senilai Rp 50 miliar, hingga Senin (13/7/2020). Meski belum tuntas, dua kabupaten lainnya, Yalimo dan Merauke, sudah mencairkan dana hingga 90 persen. Yalimo mengucurkan anggaran Rp 59,8 miliar dari total Rp 60 miliar, sedangkan Merauke Rp 67,5 miliar dari total Rp 75 miliar.
”Pencairan anggaran pilkada baru 65,4 persen atau Rp 316,1 miliar. Total anggaran pilkada di 11 kabupaten sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp 482,9 miliar,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Ryllo Ashuri Panay di Jayapura, Senin (13/7/2020).
Ia menuturkan, Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan agar pencairan anggaran pilkada di Papua segera dipercepat sebelum pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih pada Rabu (15/7/2020).
Khusus Keerom dan Yahukimo, Ryllo mengatakan, pencairan anggaran pilkada dapat dilakukan bertahap. Alasannya, ketersediaan anggaran di kas daerah itu tidak mencukupi. Apabila Yahukimo mencairkan anggaran pilkada sekaligus, akan terjadi defisit anggaran sekitar Rp 22 miliar. Sementara untuk Keerom bakal defisit Rp 1,4 miliar.
”Kami berharap pemda yang tidak mengalami masalah anggaran, seperti Keerom dan Yahukimo, segera merealisasikan pencairan anggaran tahap kedua. Tujuannya, agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimulai Rabu ini,” tutur Ryllo.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungan ke Jayapura, Jumat (10/7/2020), menegaskan, tidak boleh ada hambatan apa pun dalam pelaksanaan pilkada yang merupakan agenda nasional.
”Anggaran yang telah ditetapkan dalam NPHD wajib direalisasikan. Apabila terjadi kendala, pihak terkait dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana,” kata Tito.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Musa Isir mengatakan, pemprov telah membentuk desk pilkada untuk mengatasi segala masalah yang menghambat pesta demokrasi di 11 kabupaten ini.
”Gubernur Papua telah memerintahkan 11 kabupaten segera menuntaskan pencairan anggaran pilkada hingga tuntas. Tak boleh ada penundaan pilkada karena masalah anggaran,” kata Musa.