logo Kompas.id
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Iklan

Tekan Penyebaran Covid-19, Balikpapan Siapkan Perwali Protokol Kesehatan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyiapkan peraturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Itu diharapkan bisa memberikan dampak pada kedisiplinan warga dengan adanya sanksi.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6z0rhGwJkXuC9_Q4AJNmPBCErrw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8bb20100-1e35-4b14-a03c-03bb83b36204_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Refleksi petugas kesehatan yang sedang mendata peserta tes usap massal di Pasar Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyiapkan peraturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Peraturan itu diharapkan bisa memberikan dampak pada kedisiplinan warga dengan adanya sanksi bagi yang melanggar.

Sejak kasus Covid-19 muncul di Balikpapan, Rizal sudah mengeluarkan berbagai surat edaran untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat umum, gedung, tempat wisata, dan perkantoran. Meski demikian, kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan yang kedua sejak Juli. Kasus yang semula banyak tercatat dari pendatang luar daerah, saat ini terkonsentrasi di perkantoran dan pasar.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000