logo Kompas.id
Kejari Purbalingga Dalami...
Iklan

Kejari Purbalingga Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Kejaksaan Negeri Purbalingga mengusut kasus dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup. Kerugian negara sementara tercatat sekitar Rp 600 juta. Dinas terkait menyatakan kooperatif untuk menyelesaikan kasus itu.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rYxu-05pFybiUlkMXSwmEjRgC_8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F7ca0120e-f18d-4d20-be81-1be18fa3a3b7_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Lalu Syaifudin menyampaikan keterangan pers di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020).

PURBALINGGA, KOMPAS — Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga mendalami dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 600 juta dari belanja bahan bakar minyak serta retribusi sampah. Proses penyidikan telah dimulai dan dilakukan selama dua bulan ke depan.

”Telah terjadi perbuatan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga atas pengelolaan anggaran 2017 dan 2018. Hari ini, saya sudah menandatangani surat perintah penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Lalu Syaifudin di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000