logo Kompas.id
Diduga Jadi Bandar Narkoba,...
Iklan

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN

Badan Narkotika Nasional menangkap seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang, DN, yang diduga menjadi bandar narkoba. Bersamanya disita 5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bNm5Ft_8TmevKPdyC5szP__9UDQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200922RAM-Jhon-Turman-Panjaitan_1600757431.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketua BNN Sumatera Selatan Jhon Turman Panjaitan memberikan keterangan terkait penangkapan anggota DPRD Kota Palembang, DN, Selasa (22/9/2020). DN diketahui sudah lama menjadi bandar narkoba, bahkan sudah menjadi target operasi sejumlah instansi.

PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menangkap DN, anggota DPRD Kota Palembang, karena diduga menjadi bandar narkotika dan obat terlarang. Bersamanya, disita 5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Brigadir Jenderal John Turman Panjaitan, Selasa (22/9/2020), mengatakan, DN ditangkap bersama lima orang lain di tempat usaha pencucian baju miliknya di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa pagi. DN disebut sebagai auktor intelektualis karena berperan mengatur proses transaksi narkoba.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000