logo Kompas.id
Nama Burhanuddin dan Hatta Ali...
Iklan

Nama Burhanuddin dan Hatta Ali Ada di Proposal Pinangki

Nama Burhanuddin dan Hatta Ali tertera dalam proposal Joko Tjandra seperti disebutkan dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Namun, kaitan keduanya di kasus itu dibantah.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Dian Dewi Purnamasari
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p0qZpkKBKTnpM-yDZwyIxG7prSw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200923_ENGLISH-SIDANG-DAKWAAN-PINANGKI_A_1600877961.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas mengawal Jaksa Pinangki Sirna Malasari keluar ruang sidang setelah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Nama Burhanuddin dan Hatta Ali, yang masing-masing disebut sebagai pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung tertera dalam proposal rencana aksi yang diajukan jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko S Tjandra. Rencana aksi untuk melepas Joko dari jeratan hukum tersebut disepakati seharga 10 juta dollar AS.

Poin dalam proposal rencana aksi atau action plan yang diduga ditawarkan Pinangki itu terungkap dalam dakwaan terhadap dirinya yang dibacakan tim jaksa penuntut umum bergantian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang diketuai Hakim IG Eko Purwanto.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000