Dukungan Psikososial Perlu Diperkuat Hadapi Dampak Pandemi
›
Dukungan Psikososial Perlu...
Iklan
Dukungan Psikososial Perlu Diperkuat Hadapi Dampak Pandemi
Masalah kesehatan jiwa di masyarakat berisiko semakin meningkat di pandemi. Akibatnya, masyarakat pun semakin rentan mengalami depresi, bahkan sampai bunuh diri.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam jangka panjang menimbulkan dampak psikososial bagi masyarakat. Kondisi ini terutama dialami pasien Covid-19 dan petugas kesehatan yang juga diperburuk dengan adanya stigma.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Kamis (1/10/2020) di Jakarta, mengatakan, masalah kesehatan jiwa di masyarakat berisiko semakin meningkat di pandemi. Akibatnya, masyarakat pun semakin rentan mengalami depresi, bahkan sampai bunuh diri.
”Banyak faktor yang memicu terjadinya masalah kesehatan jiwa akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, dukungan psikososial sangat dibutuhkan. Dukungan ini diperlukan baik pada masyarakat yang sehat, pasien Covid-19, maupun petugas kesehatan yang menangani pasien langsung,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi lain yang juga masih menjadi kendala dalam peningkatan dukungan psikososial pada pasien Covid-19 adalah stigma di masyarakat. Stigma ini justru semakin menambah stresor atau pemicu stres dari pasien Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan, dukungan kesehatan jiwa dan psikososial pada pandemi Covid-19 telah disusun dalam pedoman khusus. Pedoman ini ditujukan bagi orang sehat, orang tanpa gejala, pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan, kelompok rentan, serta tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan yang melayani pasien Covid-19.
Dukungan kesehatan jiwa dan psikososial yang diberikan disesuaikan dengan spektrum kebutuhan masing-masing orang. Itu mulai dari mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dalam layanan dasar hingga layanan spesialis untuk orang dengan masalah kesehatan jiwa berat.
Layanan konsultasi daring bisa diakses masyarakat dengan gejala gangguan psikososial ringan. Petugas kesehatan di pusat pelayanan kesehatan juga perlu memantau risiko gangguan psikososial dari masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, untuk menghindari terjadinya stigma sosial, panduan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) diberikan kepada tokoh agama dan masyarakat agar pemahaman terkait penularan Covid-19 bisa lebih dipahami oleh masyarakat luas.
”Lewat pedoman ini, kita harap bisa membantu memberikan dukungan psikososial yang diperlukan kelompok tertentu dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Siti.
Meski demikian, Yurianto mengatakan, layanan psikososial ini belum masuk dalam layanan standar dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, perbaikan sistem kesehatan akan segera dilakukan agar dukungan kesehatan mental juga bisa diterima oleh seluruh pasien yang terinfeksi Covid-19.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 1 Oktober 2020 menunjukkan, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 4.174 kasus sehingga total menjadi 291.182 kasus. Penambahan kasus sembuh yang dilaporkan sebanyak 3.540 kasus dengan total 218.487 kasus dan kasus kematian bertambah 116 kasus dengan total menjadi 10.856 kasus.