Mahasiswa Unjuk Rasa Kritik Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin
›
Mahasiswa Unjuk Rasa Kritik...
Iklan
Mahasiswa Unjuk Rasa Kritik Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung menggelar untuk rasa di Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020). Mereka mengkritik satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung menggelar untuk rasa di bandar Lampung, Rabu (21/10/2020). Mereka mengkritik satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 30 orang itu berlangsung di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu siang. Unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Seorang peserta unjuk rasa yang diduga kelelahan pingsan di lokasi. Petugas kesehatan dari aparat Polres Bandar Lampung segera memberikan pertolongan.
Kami bergerak memberikan refleksi dan mengawal nawacita terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai bentuk rasa cinta dan kepedulian akan keutuhan dan stabilitas negara. (Andika Ferdiansyah)
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Lampung Andika Ferdiansyah menyampaikan, mahasiswa mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Selain mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengkritik sikap represif aparat kepolisian pada kelompok masyarakat yang berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
”Kami bergerak memberikan refleksi dan mengawal nawacita terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai bentuk rasa cinta dan kepedulian akan keutuhan dan stabilitas negara,” kata Andika.
Dia menjelaskan, berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik, antara lain, terkait penanganan pandemoi Covid-19 yang dinilai belum optimal. Selain itu, mahasiswa juga mengkritik sikap pemerintah yang terus melakukan sosialisai UU Cipta Kerja di tengah banyaknya penolakan terhadap UU tersebut di sejumlah daerah.
Menurut dia, pemerintah semestinya mendengarkan berbagai hal yang muncul terhadap UU tersebut. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perpu Pencabutan UU Cipta Kerja.
Konsolidasi
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar konsolidasi di Bandar Lampung, Selasa (20/10/2020) malam. Pertemuan yang diikuti oleh sekitar 80 orang perwakilan berbagai perguruan tinggi itu membahas berbagai persoalan di Indonesia.
Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara Ridho Alamsyah mengatakan, mahasiswa akan terus mengawal UU Cipta Kerja melalui jalur konstitusi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstituti. Selain itu, dia juga mengajak berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar menahan diri saat menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.