Situs Peradaban Barus di Tapanuli Tengah Terancam Tambang Emas Ilegal
›
Situs Peradaban Barus di...
Iklan
Situs Peradaban Barus di Tapanuli Tengah Terancam Tambang Emas Ilegal
Situs Jago Jago yang menyimpan sejarah peradaban Pelabuhan Barus di pantai barat Sumut terancam rusak oleh tambang emas ilegal. Situs itu diduga merupakan situs besar yang terkoneksi dengan situs Lobu Tua di Barus.
Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Situs Jago Jago yang menyimpan sejarah peradaban Pelabuhan Barus di pantai barat Sumatera Utara terancam rusak oleh tambang emas ilegal. Situs yang terletak di Bukit Bongal, Desa Jago Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, itu diduga merupakan situs besar yang terkoneksi dengan situs Lobu Tua di Barus yang telah diteliti sebelumnya oleh École française d’Extrȇme-Orient.
Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara Ketut Wiradnyana, Jumat (23/10/2020), mengatakan, pada 2009 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Tengah telah meminta Balai Arkeologi Sumut meninjau Bukit Bongal.
Pada saat itu ada temuan arca Ganesha setinggi 75 sentimeter di lokasi tersebut. Ditemukan pula banyak pecahan keramik dan gerabah mewah yang sama dengan keramik yang ditemukan di Situs Lobu Tua di Barus dari abad ke-8-11 Masehi, juga barang-barang dari Timur Tengah.
Kami telah minta temuan yang ada disimpan dulu. (Samrul Bahri Hutabarat)
Temuan tersebut memunculkan dugaan kawasan Bukit Bongal merupakan pelabuhan besar atau pelabuhan pendukung pada periode yang sama dengan Pelabuhan Barus. Pengembangan Pelabuhan Barus diperkirakan tidak hanya berada di Barus, tetapi berkembang hingga Sibolga dan daerah pedalaman.
Kawasan pedalaman yang disebut Barus Hulu di antaranya adalah kawasan yang saat ini menjadi Kecamatan Pakat, Kecamatan Parlilitan, di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, hingga ke Kecamatan Salak, ibu kota Kabupaten Pakpak Bharat. Kawasan hulu menjadi pemasok komoditas perdagangan di Barus seperti kemenyan atau haminjon, kapur barus, damar, dan emas.
Peneliti Balai Arkeologi Sumut, Stanov Purna Wibowo, mengatakan ditemukan juga miniatur Kinara-Kinari, sosok berkepala manusia berbadan burung yang menjadi representasi bidadari. Sosok itu biasa ditemukan dalam relief candi-candi di Jawa. ”Tetapi, di sini temuannya kecil, diduga menjadi hiasan kalung,” kata Stanov.
Namun, saat ini, lanjut Stanov, kondisi Situs Jago Jago rusak oleh pertambangan emas warga. ”Diperkirakan luas lahan di Bukit Bongal yang sudah digunakan untuk tambang emas mencapai 5 hektar. Tambang diusahakan oleh warga setempat,” ujarnya.
Diperkirakan luas lahan di Bukit Bongal yang sudah digunakan untuk tambang emas ilegal mencapai 5 hektar. (Stanov Purna Wibowo)
Arca Ganesha yang merupakan arca Hindu masih ada, tetapi kondisinya sudah rusak. Kepalanya telah hilang. Ganesha itu diduga diletakkan di kawasan tinggi untuk melindungi kawasan pantai atau pelabuhan.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah Tiramin Tamba mengatakan, pihaknya tidak tahu sejak kapan tambang emas tersebut berada di kawasan itu. Namun, dalam kunjungan akhir tahun 2019, tambang sudah beroperasi.
Pihaknya telah menyurati Kepala Desa Jago Jago dan pemilik tambang untuk menghentikan pertambangan itu karena ada situs bersejarah di kawasan tersebut. Namun, kepala desa menyatakan tidak bisa menghentikan penambangan karena selain berada di lahan pribadi juga karena situasi pandemi, banyak warga kehilangan mata pencarian. Banyak pula temuan benda bersejarah yang sudah dijual warga ke kolektor.
Situs Jago Jago berada sekitar 5 kilometer dari kota Pandan, ibu kota Kabupaten Tapanuli Tengah. Penggalian sejauh ini belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah terkendala anggaran.
Pengertian masyarakat
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah Samrul Bahri Hutabarat mengatakan, lahan situs merupakan lahan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sudah meminta masyarakat untuk tidak merusak situs itu melalui surat Bupati Tapanuli Tengah yang meminta warga menjaga situs dan tidak memperjualbelikan barang temuan. ”Kami telah minta temuan yang ada disimpan dulu,” kata Samrul.
Namun, masyarakat tetap menambang kawasan situs dengan alasan itu lahan mereka. Penjualan barang-barang temuan juga marak terjadi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sejauh ini belum bisa melakukan penggalian karena keterbatasan anggaran. Untuk itu pihaknya kini tengah mencari bantuan agar penelitian dan konservasi lahan bisa dilakukan. Situs Lobu Tua yang telah lebih dulu diteliti dan diselamatkan kini telah menjadi obyek wisata di Tapanuli Tengah.
Ketut mengatakan, dalam konteks pelestarian dan pengembangan kebudayaan, situs itu perlu segera diselamatkan karena penting bagi ilmu pengetahuan dan identitas masyarakat lokal. Situs sekaligus bisa menjadi lokasi wisata yang memberi masukan pada pendapatan asli daerah.