logo Kompas.id
Presiden: Kepemilikan...
Iklan

Presiden: Kepemilikan Sertifikat Tanah Redam Konflik

Presiden Jokowi kembali bagikan sertifikat tanah gratis untuk puluhan ribu warga di Provinsi Sumut, yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Pembagian sertifikat ini dapat memberikan jaminan dan meredam konflik.

Oleh
Nikson Sinaga dan Anita Yossihara/*
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/azdu4wUokqXm8GfQUoe_xDeC20c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F88426f58-f060-4351-8d0b-8e1072be6193_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara pembagian sertifikat tanah, Jumat (31/12020), di Taman Budaya Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan 3.218 sertifikat kepada masyarakat DIY.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah beberapa bulan absen karena terhalang pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo kembali membagikan langsung sertifikat tanah gratis untuk puluhan ribu warga di Provinsi Sumatera Utara. Sertifikat gratis diberikan sebagai bentuk jaminan negara atas hak warga dalam mendapatkan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan.

Pembagian sertifikat gratis dilaksanakan di Stadion Simangaronsang, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020) siang. Sebanyak 20.637 lembar sertifikat diberikan kepada warga yang mengikuti program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 47 rumah ibadah.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000