Festival Ekonomi Syariah Indonesia 2020 Bukukan Transaksi Rp 5,03 Triliun
›
Festival Ekonomi Syariah...
Iklan
Festival Ekonomi Syariah Indonesia 2020 Bukukan Transaksi Rp 5,03 Triliun
Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 diselenggarakan di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19. Platform digital dipilih untuk menampilkan berbagai kegiatan ISEF.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Transaksi bisnis dan kesepakatan yang dibukukan dalam Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 pada 27-31 Oktober senilai Rp 5,03 triliun. Nilai transaksi berpotensi meningkat karena rangkaian acara masih berlangsung sampai dengan akhir tahun ini.
ISEF 2020 mengangkat tema ”Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperity”. Acara yang dimotori Bank Indonesia ini digelar secara virtual dari 7 Agustus sampai dengan 2 Desember 2020.
”Transaksi yang dibukukan selama puncak acara 27-31 Oktober lebih dari Rp 5 triliun. Nilai transaksi akan berkembang karena expo virtual masih digelar sampai Desember,” kata Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori, Sabtu (31/10/2020).
Transaksi meliputi kesepakatan pembiayaan, komitmen bisnis ke bisnis, transaksi ritel ke bisnis dan ke konsumen, serta komitmen wakaf produktif. Total transaksi yang dibukukan selama 27-31 Oktober senilai Rp 5,03 triliun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng menyampaikan, ISEF 2020 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19. Berbagai keterbatasan di masa pandemi diatasi melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk strategi dalam mencari investor.
”Investor deal perlu dicarikan strategi untuk ditingkatkan ke depan,” kata Sugeng.
Berbagai keterbatasan di masa pandemi diatasi melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk strategi dalam mencari investor.
Berdasarkan data, pencapaian transaksi sementara ISEF 2020 lebih rendah dibandingkan dengan ISEF 2019. Transaksi bisnis dan kesepakatan yang dibukukan dalam ISEF 2019 pada 12-16 November mencapai Rp 22,63 triliun (Kompas, 20/11/2019).
Adapun nilai penjualan atau omzet yang dibukukan dari pameran produk halal ISEF 2019 sebesar Rp 29,8 miliar. Selain itu, pembiayaan syariah dan kegiatan sektor keuangan sosial syariah melalui lelang wakaf senilai Rp 2,95 miliar.
Meski demikian, lanjut Sugeng, penyelenggaraan ISEF 2020 jauh lebih besar dibandingkan dengan 2019. Jumlah kegiatan yang digelar meningkat dari 27 kegiatan pada 2019 menjadi 211 kegiatan pada 2020. Total peserta juga melonjak menjadi 431.000 orang. Padahal, rata-rata peserta ISEF setiap tahun sekitar 40.000 orang.
Penyelenggaraan ISEF ke-7 pada tahun 2020 terdiri atas 211 kegiatan yang dihadiri sekitar 431.000 peserta melalui kanal Youtube, Instagram, dan Zoom Meeting. ISEF 2020 juga diikuti oleh 777 pelaku usaha, 165 desainer Muslim nasional, dan 2.551 peserta kompetisi.
Tidak mudah
Sugeng menambahkan, tujuan besar penyelenggaran ISEF adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Namun, harus diakui, tujuan besar itu tidak mudah dicapai. Indonesia harus mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi.
”Target menjadikan sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia begitu tinggi, tetapi Indonesia memang punya potensi,” ujar Sugeng.
Jumlah penduduk Muslim Indonesia terbesar di dunia. Indonesia memiliki 28.000 pesantren dengan lebih dari 2 juta santri. Selain itu, terdapat pula 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, 163 BPR syariah, dan 4.500 lembaga keuangan mikro syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Indonesia harus mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menegah atas dengan pendapatan nasional bruto per kapita 4.050 dollar AS (Rp 59 juta), naik dari sebelumnya yang sebesar 3.840 dollar AS (Rp 56 juta). Pertumbuhan pendapatan dapat digenjot dengan mengoptimalkan sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pembukaan ISEF 2020, Jumat (7/8/2020), menekankan, adaptasi normal baru akibat pandemi Covid-19 menjadi peluang bagi ekonomi syariah. Ekosistem ekonomi syariah dapat diperkuat baik melalui digitalisasi maupun pelibatan pondok pesantren.
Menurut Ma’ruf, pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum tepat bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk mengubah fokus bisnis menjadi serba digital. Pergeseran ini penting agar keberlangsungan kegiatan ekonomi syariah tetap berjalan di tengah krisis kesehatan yang menjadi krisis ekonomi kali ini.