Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Tengah
›
Densus 88 Geledah Rumah...
Iklan
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Tengah
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Terduga teroris itu diduga merupakan pentolan teroris jaringan Poso.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (25/11/2020). Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari penangkapan seorang terduga teroris dua hari lalu.
Berdasarkan informasi, penggeledahan berlangsung sejak pukul 16.00. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti lain untuk mengungkap keterlibatannya dalam jaringan teroris.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal tersebut. ”Memang benar ada tim Densus,” ujar Pandra saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu.
Menurut dia, penangkapan terduga teroris di Lampung Tengah dilakukan dua hari lalu. Kendati begitu, Pandra enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan itu. Dia menyatakan, penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan teroris akan dijelaskan pihak Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, terduga teroris yang ditangkap merupakan pentolan teroris Poso, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Dia merupakan buronan aparat sejak beberapa tahun lalu. Taufik dianggap berbahaya karena memiliki kemampuan membuat bom dan merekrut anggota.
Sementara itu, Kepala Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Eko Widodo menyatakan, warga setempat mengenal identitas terduga teroris itu dengan nama Saprudin. Pria berusia sekitar 45 tahun itu tinggal bersama istri dan kelima anaknya di desa itu sejak tujuh tahun lalu. ”Saat pindah ke sini, dia sudah bersama istri dan anaknya,” ujar Eko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut dia, warga setempat tidak mengetahui secara pasti dari mana keluarga Saprudin pindah. Namun, dia diketahui sebagai keturunan Bugis.
Sehari-hari, Saprudin dikenal sebagai peternak itik. Selama ini, dia tetap berinteraksi dengan warga sekitar kendati tidak begitu akrab.
Sehari-hari, Saprudin dikenal sebagai peternak itik. (EkoWidodo)
Saat penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti dari rumah Saprudin. Barang bukti yang disita, antara lain, satu senjata api rakitan.
Tidak ada kecurigaan dari warga bahwa yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme. Selama ini, warga memang kerap melihat orang tidak dikenal yang datang ke rumah Saprudin. Namun, warga menduga orang luar desa datang untuk membeli itik.
Penangkapan terkait terduga teroris yang diduga terkait dengan jaringan Poso merupakan yang pertama kali di Lampung. Sebelumnya, jaringan teroris yang ditangkap berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI).
Sebelumnya, Densus juga menangkap empat jaringan teroris dari kelompok JI pada awal November 2020 di Lampung. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Lampung, antara lain di Bandar Lampung dan Kota Metro.