DPR Tekankan Integritas dan Komitmen Reformasi Peradilan
›
DPR Tekankan Integritas dan...
Iklan
DPR Tekankan Integritas dan Komitmen Reformasi Peradilan
Tujuh calon anggota Komisi Yudisial usulan Presiden Jokowi ikuti tahapan penulisan makalah di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. DPR akan menekankan kualitas integritas dan komitmen calon pada reformasi peradilan.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menekankan pada kualitas integritas dan komitmen pada reformasi peradilan yang ada pada diri calon anggota Komisi Yudisial 2020-2025. Uji kelayakan dan kepatutan yang menurut rencana dilakukan, Selasa (1/12/2020) besok, akan memberi titik tekan pada integritas pribadi, dan visi-misi para calon dalam mewujudkan peradilan bersih sebagaimana tercantumkan di dalam cetak biru Mahkamah Agung.
Pada Senin (30/11), tujuh calon anggota Komisi Yudisial mengikuti tahapan penulisan makalah di Komisi III DPR. Tujuh calon anggota KY itu diusulkan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR setelah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi. Ketujuhnya merupakan calon yang lolos dengan peringkat nilai terbaik.
Mereka adalah Joko Sasmito (mantan hakim yang juga anggota KY 2016-2021), M Taufik HZ (mantan hakim), Sukma Violetta (anggota KY 2016-2021), Binziad Kadafi (praktisi hukum), Amzulian Rifai (akademisi), Mukti Fajar Nur Dewata (akademisi), dan Siti Nurjanah (unsur masyarakat).
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh, yang dihubungi Senin, mengatakan, masing-masing calon diminta menulis makalah dengan tema hukum di atas kertas dengan format halaman A4 dalam waktu paling lama 90 menit.
“Ini adalah bagian dari tahapan dalam seleksi anggota KY. Besok (Selasa), sesuai hasil keputusan rapat, akan dilakukan paparan dan tanya jawab (fit and proper test). Selanjutnya, keputusan akan diambil pada Rabu”
“Ini adalah bagian dari tahapan dalam seleksi anggota KY. Besok (Selasa), sesuai hasil keputusan rapat, akan dilakukan paparan dan tanya jawab (fit and proper test). Selanjutnya, keputusan akan diambil pada Rabu,” kata Khairul.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, saat fit and proper test, visi-misi para calon akan digali, terutama yang terkait dengan peran pengawasan dan rekrutmen yang menjadi tugas KY. Komisi III ingin terjadi reformasi di tubuh peradilan atau MA, yang bahkan telah ada cetak birunya.
“Kedua, soal menjaga integritas hakim. Ini juga akan didalami mengenai visi-misi mereka tentag ini, karena kita juga ingin agar kepercayaan publik bisa kembali pulih kepada institusi penegak hukum dan peradilan. Hal ini tidak bisa dilepaskan juga dari tugas KY dalam pengawasan hakim, maupun rekrutmen hakim agung,” ujarnya.
Basari mengatakan, selain integritas, anggota Komisi III juga akan menggali visi-misi mereka tentang pembaharuan di tubuh MA. Hal lain yang juga penting ialah upaya mereka menjalin komunikasi di antara lembaga KY dan MA. Komunikasi antarlembaga ini dinilai penting, karena tanpa adanya komunikasi yang baik, sulit bagi KY untuk bermitra dengan MA dalam melakukan pembaharuan peradilan dan bersama-sama mewujudkan peradilan yang bersih
“Kalau misalnya KY posisinya tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik, akan sulit melakukan perbaikan dunia peradilan, karena dalam beberapa hal banyak tugas dan fungsi KY yang harus dilakukan bersama-sama dengan MA,” kata Basari.
Menurut dia, KY memerlukan dukungan dari internal MA untuk dapat menjalankan tugas pengawasan dan rekrutmen dengan baik. Oleh karena itu, lanjut Basari, komunikasi mesti berjalan di antara kedua lembaga, dan jangan sampai ada konflik atau terjadi komunikasi yang buruk di antara KY dan MA.
Salah satu calon anggota KY, Binziad Kadafi, menuturkan, proses seleksi anggota KY sangat ketat. Ia harus melewati berbagai tahapan, seperti pengajuan makalah, dan penyaringan administrasi, serta wawancara tatap muka dengan pansel, serta uji publik yang digelar secara daring dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang peradilan. Proses juga dilengkapi dengan investigas dan penelusuran rekam jejak masing-masing calon oleh pansel. Secara umum, menurut Binziad, proses yang dilaluinya saat ini cukup profesional, partisipatif, dan transparan.
“Sepanjang proses tersebut dari awal sampai akhir, baik pansel maupun DPR mendorong masyarakat untuk memberi masukan tentang para calon, yang juga akan menjadi dasar untuk menilai kami,” kata Binziad, yang juga mantan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Uji pubik daring
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Peradilan (LeIP) Liza Farihah mengatakan, salah satu proses seleksi anggota KY yang berbeda antara tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya ialah adanya uji publik daring dengan LSM peradilan. Dalam kesempatan itu, para pegiat peradilan dapat secara langsung bertanya kepada masing-masing calon anggota KY tentang rekam jejak mereka, hingga pandangan mereka tentang peran KY, serta pembaruan peradilan.
“DPR harus menunjukkan seleksi ini berlangsung terbuka, transparan, dan dapat disaksikan oleh publik. Sebab, melalui fit and proper test inilah kualitas seorang calon dapat diketahui. KY membutuhkan perubahan besar, dan karenanya harus benar-benar dipilih komisioner yang berintegritas dan berkualitas, serta dalam solid bekerja sama”
“Tahapan itu uji publik online itu merupakan salah satu tahapan yang bagus, karena pegiat peradilan dan masyarakat sipil benar-benar dapat bertanya dan menguji para calon. Ini sutau kemajuan, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pansel,” ujarnya.
Mekanisme seleksi anggota KY, menurut Liza, ke depannya harus lebih melibatkan partisipasi publik. Salah satunya dalam memastikan rekam jejak dan investigasi terhadap para calon. Sebab, kalangan masyarakat sipil telah terbiasa dalam melakukan kegiatan advokasi, hingga penelusuran di lapangan.
Tahapan fit and proper test di DPR diharapkan menjadi kesempatan untuk semakin mendalami kualitas masing-masing calon. “DPR harus menunjukkan seleksi ini berlangsung terbuka, transparan, dan dapat disaksikan oleh publik. Sebab, melalui fit and proper test inilah kualitas seorang calon dapat diketahui. KY membutuhkan perubahan besar, dan karenanya harus benar-benar dipilih komisioner yang berintegritas dan berkualitas, serta dalam solid bekerja sama,” kata Liza menambahkan.