Pembatasan Sosial, Operasi Yustisi Digencarkan di 11 Daerah di Jatim
›
Pembatasan Sosial, Operasi...
Iklan
Pembatasan Sosial, Operasi Yustisi Digencarkan di 11 Daerah di Jatim
Penambahan kasus harian di Jatim pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru rata-rata 800-1.000 kasus per hari.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebelas daerah di Jawa Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Agar efektif, pembatasan kegiatan dibarengi operasi yustisi protokol kesehatan secara masif dan aktivasi Kampung Tangguh Semeru.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/1/2021), mengatakan, sebelas daerah tersebut meliputi area Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, serta area Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Selain itu, ada tambahan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar.
”Ada tiga dasar pertimbangan penetapan sebelas daerah yang akan menerapkan PPKM, yaitu Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, peta zonasi sebaran Covid-19, serta daerah yang memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Khofifah di Surabaya.
Sesuai instruksi Mendagri, PPKM diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sementara itu, berdasar daerah yang masuk zona merah dalam peta epidemi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, ada Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ngawi. Adapun daerah yang memenuhi empat indikator yang ditetapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tidak lain Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Mengacu pada instruksi Mendagri, ada empat indikator pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional atau melampaui 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional atau kurang dari 82 persen, dan tingkat kasus aktif di atas rata rata nasional atau melebihi 14 persen. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) unit perawatan intensif (ICU) dan isolasi di atas 70 persen.
Khofifah mengajak semua pihak, terutama masyarakat, berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PPKM. Sebab, hanya dengan kerja sama semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat, terutama pemulihan ekonomi, dapat berjalan optimal.
”Salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini adalah peningkatan mobilitas manusia sehingga rantai penularan terus berkembang. Dengan diberlakukannya PPKM, mobilitas masyarakat diharapkan bisa ditekan agar penularan Covid-19 terkendali,” kata mantan Menteri Sosial ini.
Data terkini kasus Covid-19 di Jatim menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sebagai gambaran, per Sabtu ini jumlah kasus positif secara kumulatif menembus 91.609 kasus dengan rincian 78.602 kasus sembuh atau 85,80 persen, 6.627 kasus dirawat (7,24 persen), dan 6.380 kasus meninggal.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, penambahan kasus harian di Jatim pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru rata-rata 800-1.000 kasus per hari. Penambahan kasus harian itu dua kali lipat masa setelah libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, akhir Oktober lalu, sebanyak 400-500 kasus per hari.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Jatim pada libur panjang kali ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan penambahan kasus baru seusai libur panjang perayaan Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu, sebanyak 650 kasus dalam sehari. Bahkan, pada masa libur panjang Idul Fitri tahun lalu, penambahan kasus baru sebanyak 400-500 kasus per hari.
Naiknya kasus baru Covid-19 berimplikasi pada kapasitas tempat perawatan pasien Covid-19 di Jatim. Data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, terdapat peningkatan BOR ICU dan isolasi biasa di rumah sakit rujukan. BOR ICU Covid-19 telah mencapai 72 persen, sedangkan ruang isolasi biasa 79 persen. Angka ini perlu diwaspadai karena melebihi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Operasi yustisi
Sementara itu, menjelang pelaksanaan PPKM di Jatim, persiapan terus dimatangkan. Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, pelaksanaan PPKM nantinya akan dibarengi pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar secara masif.
”Saya minta masyarakat Jatim menegakkan protokol kesehatan minimal 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. Sudah banyak korban, mari waspada,” ucap Nico di sela-sela meninjau Kampung Tangguh Semeru di Sidoarjo.
Selain operasi yustisi, Polda Jatim juga akan mengaktivasi Kampung Tangguh Semeru di sejumlah daerah di Jatim. Kampung Tangguh Semeru ini aktif saat masa PSBB jilid satu sampai jilid tiga diterapkan. Setelah itu mati suri karena keterbatasan anggaran operasional. Rencananya, Kampung Tangguh Semeru diaktifkan lagi pada masa PPKM.
Menurut Nico, jumlah kampung tangguh akan ditambah, terutama untuk daerah zona merah di Jatim. Alasannya, kampung tangguh menjadi bagian dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan sudah terbukti efektif menyadarkan masyarakat dan menghadang laju sebaran Covid-19.
Nico sudah meninjau kesiapan kampung tangguh di Sidoarjo. Sehari sebelumnya, ia juga meninjau kesiapan kampung tangguh di Surabaya. Menurut dia, infrastruktur kampung tangguh masih eksis dan terjaga dengan baik. Para sukarelawan juga masih bersemangat.
Ketua Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Pucang, Sidoarjo, Yusminingtyas mengatakan, semangat sukarelawan memerangi Covid-19 pantang surut. Selain gencar sosialisasi 3M, pihaknya juga merangkul para penyintas dan membantu mereka melawan stigma negatif. Lalu, bergotong royong menolong keluarga yang terkonfirmasi positif.