logo Kompas.id
Polisi Tetapkan Dua Tersangka ...
Iklan

Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Terlibat Bentrok Antarormas di Bekasi

Korban bentrok antarormas di Kalimalang, Kota Bekasi, meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NMI0uIyOc9U7NMt5E8w6P0CcuZU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F13a5d9fb-2870-4b0c-984a-d4f845af71f4_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan dua tersangka yang terlibat bentrokan antarormas di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi. Bentrokan itu mengakibatkan salah satu korban yang sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi meninggal dunia.

Korban bentrokan antarormas yang meninggal dunia itu bernama Novianto (29). Ia merupakan satu dari dua korban dari ormas FBR yang diserang oleh kelompok ormas Merah Putih dengan senjata tajam dan sekarat di rumah sakit. Polisi sudah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam bentrokan antarormas tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000