logo Kompas.id
Pembubaran KASN, Bentuk...
Iklan

Pembubaran KASN, Bentuk Serangan Balik

Niat membubarkan KASN ditengarai sebagai bentuk serangan balik oleh pihak-pihak yang bisa meraup keuntungan dari transaksi jabatan di pemerintahan. Potensi uang dari transaksi bisa mencapai Rp 160 triliun.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3dvTM5FubFE7PxCabFv6kUvSUUA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Feb5f779c-9c92-4c1d-b421-3507bfb61e5d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Upaya pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN ditengarai sebagai bentuk serangan balik oleh pihak-pihak yang tidak nyaman dengan pengawasan KASN. Sejak berdiri tahun 2014, keberadaan KASN sebagai pengawas dalam pengisian posisi jabatan pimpinan tinggi di pemerintahan bisa meminimalkan praktik transaksi jabatan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per jabatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembubaran KASN tertuang dalam draf revisi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Revisi merupakan inisiatif DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000