Warga Jakarta Banyak yang Lawan Arus dan Pakai Ponsel Saat Mengemudi
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kesadaran warga Jakarta dan sekitarnya untuk tertib lalu lintas masih rendah. Hal itu tampak dari jumlah tilang Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah Polda Metro Jaya yang berlangsung 23 Oktober sampai 5 November meningkat dibandingkan Operasi Zebra Jaya 2018. Melawan arus dan menggunakan ponsel saat mengemudi adalah jenis pelanggaran terbanyak.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Rabu (6/11/2019) menuturkan, jumlah tilang Operasi Zebra Jaya 2019 sebanyak 117.895 perkara atau naik 7.837 perkara (7%) dibandingkan tahun lalu sebanyak 110.058 perkara.
“Penyebabnya masih rendahnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sehingga masih banyaknya pelanggaran lalu lintas,” ujar Fahri.
Adapun jenis pelanggaran oleh pengemudi roda dua pada Operasi Zebra 2019 adalah pelanggaran tidak memakai helm 6.959 perkara (tahun 2018 8.463 perkara), melawan arus 26.075 perkara (tahun 2018 14.413 perkara), tidak memiliki SIM 12.745 perkara (tahun 2018 8.698 perkara), tidak memiliki STNK atau tidak mengesahkan STNK 258 perkara (tahun 2018 314 perkara).
Sementara untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat didominasi penggunaan ponsel saat mengemudi yaitu 1.352 perkara, meningkat 46% dibandingkan tahun 2018 sebanyak 927 perkara. Namun tidak ada pelanggaran melawan arus yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat.
Jenis pelanggaran kendaraan roda empat lainnya adalah tidak membawa SIM sebanyak 5.129 perkara (tahun 2018 3.293 perkara), tidak membawa STNK atau tidak mengesahkan STNK 67 perkara (tahun 2018 45 perkara), dan tidak memakai sabuk pengaman 1.774 perkara (tahun 2018 2.161 perkara).